Mantan Kapolda Dirikan Kantor Pengacara, Ini Tujuannya

Experience, Makassar – Meski sudah pensiun dari kepolisian, tapi tidak membuat Irjen Pol (P) Dr. Drs. H. Burhanuddin Andi SH MH berhenti untuk mengabdikan dirinya untuk masyarakat.. Jika dulu berprofesi sebagai penegak hukum, tugasnya memberantas pelanggar hukum.

Kini, menjadi advokat, perannya pembela pencari keadilan dengan membuka Kantor Law Firm Dr Burhanuddin Andi dan Partners (Law Firm Buhanuddin Andi).

Berada di profesi berbeda dalam bidang yang sama, mantan Koordinator Staf Ahli Kapolri itu, cukup paham. Saat bertugas di Polri, dia melihat hukum secara formal. ‘Namun, pasca pensiun dari Polri dan punya banyak waktu berkeliling, Puang Bur sapaan akrab Burhanuddin Andi melihat perspektif yang berbeda.

Dari interaksinya dengan warga, dia menemukan masih banyak ketimpangan hukum. Banyak warga yang punya masalah hukum, namun tidak memiliki kemampuan untuk mencari keadilan.

“Tekad saya membantu masyarakat yang tersalimi mendapatkan hak-haknya. Jadi hadir untuk menjadi pembela bagi para pencari keadilannya,” ujarnya saat membuka secara resmi kantor Law Firm Dr H. Burhanuddin Andi SH, MH pada Sabtu 11 Juni 2022 di Jl. Sultan Alauddin, Kompleks Ruko Permatasari No.33 Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Dia mengungkapkan kepincangan hukum ini menyebabkan orang yang lemah terkadang tidak mendapatkan hak-haknya dalam keadilan hukum.

Sebagai doktor hukum ia merasa punya kewajiban moral mengamalkan kepada masyarakat. Memberi edukasi dan memberi pembelaan hukum kepada masyarakat yang lemah untuk mendapatkan keadilan.
Baginya, pilihan menjadi lawyer adalah profesi mulia dan sebagai pengabdian kepada masyarakat.

“Pilihan ini adalah pengabdian terakhir untuk membela hak-hak masyarakat yang mencari keadilan. Untuk membela masyarakat yang tersalimi aparat atau mafia tanah dan mafia hukum,” ujarnya.

Mafia tanah dan mafia hukum di mata Puang Bur masih butuh penanganan serius. Karena itu, sebagai lawyer dia, mendukung penuh instruksi Presiden Joko Widodo untuk memberantas mafia tanah dan mafia hukum.

“Masyarakat yang menjadi korban akan kami bela untuk mendapatkan hak-haknya dalam hukum. Ini juga sebagai bentuk memberantas mafia hukum dan mafia tanah,” tegas lawyer kelahiran Soppeng, 26 April 1959 itu.

peresmian kantor ini sendiri dihadiri para pejabat, pengusaha dan politisi. Diantaranya
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Adv.Dr Tjotjoe
Sandjaja Hernanto, SH,MH,CLA.CIL,CLI.CRA dan Sekum KAI, Adv.Ibrahim,SH,CLA,CIL,KL (K),Walikota Makassar HM Ramadhan Pomanto,mantan wagub sulsel, Agus Arifin Nu’mang,mantan Walikota Makassar Ilham Sirajuddin. (**/A Mad Nur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan