Site icon ᴇxᴘᴇʀɪᴇɴᴄᴇ.ᴄᴏᴍ

Pemkot Makassar Gelar Pembahasan Perjanjian Kerja Sama Dengan BPS, Hadir Kadis Kominfo Ismawaty Nur

TargetNasional, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali melakukan pembahasan perjanjian kerja sama terkait pendampingan penyelenggaraan statistik sektoral.

Berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Selasa (27/08/2024).

Kerja sama tersebut akan dijalankan Pemkot Makassar dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Makassar dan akademisi dari instansi pendidikan di antaranya Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Hasanuddin, Fakultas MIPA Universitas Negeri Makassar, Fakultas MIPA Universitas Muhammadiyah Makassar dan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Alauddin.

Pertemuan ini dipimpin langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Andi Muhammad Yasir didampingi Plt Kepala Dinas Kominfo Makassar, Ismawaty Nur serta Kepala BPS Makassar, Abdul Hafid serta Kasubag Evaluasi Bagian Kerja Sama, Mukramin.

Turut hadir perwakilan dari tiap universitas yang bakal tergabung dan perwakilan dari SKPD-SKPD terkait Pemkot Makassar.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra , Andi Muhammad Yasir mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan dapat membangun sinergi antar pihak dalam penyelenggaraan statistik sektoral Kota Makassar.

“Mudah mudahan melalui pembahasan ini, jelas masing-masing tanggung jawabnya. Apa yang akan kita sepakati dan kerjakan ke depan, baik hak dan kewajiban yang melekat di Pemkot Makassar maupun dari BPS dan juga seluruh universitas yang tergabung dalam kerja sama ini,” jelas

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo Makassar, Ismawaty Nur menuturkan, dengan berkolabarasi bersama instansi pendidikan, Pemkot Makassar mendapatkan tambahan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni.

“Ternyata kita punya potensi SDM yang kuat dari universitas yang memiliki jurusan statistik, dengan kehadiran mahasiswa akan ada pendampingan yang maksimal. Bagaimana pengelolaan data di seluruh perangkat daerah, bisa lebih tertib, terarah sesuai dengan format yang ada,” tuturnya.(**)

Exit mobile version