Experience com, Maros – Pada tanggal 22 september 2021 bertempat di istana kepresidenan bogor jawa barat, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil Redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten di seluruh indonesia.
Salah satu kabupaten yang dimaksud adalah kabupaten Maros dengan jumlah penyelesaian sertifikat Redistribusi Tanah pada tahun 2021 adalah 1000 sertifikat di desa terigangkae 510 bidang dan desa toddopulia (490) bidang tanah.
Pelaksanaan penyerahan simbolis sertifikat Redistribusi Tanah bertempat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Maros, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, dan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros.
Diharapkan dengan adanya penyerahan sertifikat ini para pemilik tanah memperoleh jaminan kepastian hukum atas tanah mereka.
Sehingga benar-benar dapat memanfaatkan tanahnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran hidup masyarakat.
Diketahui bahwa penyerahan simbolis ini akan ditindak lanjuti dengan penyerahan seluruh sertifikat Objek Redistribusi Tanah di Kabupaten Maros tahun 2021 dalam waktu dekat di Kabupaten Maros.
(Anchank)