Staf Ahli Pangdam Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial di Yogyakarta

Yogyakarta – Perwira Staf Ahli Pangdam XIV Hasanuddin Kolonel Czi Ade Heri mengikuti Rapat Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Penanganan Konflik Sosial tahun 2019 yang diselenggarakan di Hotel Alana Yogyakarta, Kamis (26/9).

Rakor yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penanganan konflik sosial sehingga tidak berlarut dan meluas diikuti oleh seluruh Kesbangpol di seluruh Indonesia.

Menurut Kolonel Ade Heri, bahwa Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 memberikan batasan atau pengertian tentang Penanganan Konflik Sosial yakni serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik.

“Tahap-tahap itulah yang harus dikedepankan utamanya sebelum konflik sehingga dapat dilakukan pencegahan” ujar Ade Heri.

Kehadiran Kolonel Ade Heri bersama dengan bersama dengan Plt KA Kesbangpol Provinsi Sulsel Bapak Nimal Lehabang menambah pembekalan wawasan tentang Penanganan Konflik Sosial sehingga dapat diaplikasi di wilayah Sulsel, Sultra dan Sulbar sebagai wilayah pembinaan teritorial Kodam Hasanuddin.

Adapun pemberi materi diantaranya Irjen Pol Drs Carlo B Tewu Deputi bidang koord Kamtibmas Kemenkopolhukam, Dr. Grab Sinatra Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri serta para Tim Terpadu Penyelesaian Kinflik Sosial dari wilayah Jambi, Lampung dan Jawa Timur dengan moderator Irjen Pol Drs Bambang Sugeng SH MH Asdep 4/ V Kamtibmas.(£)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan