Site icon ᴇxᴘᴇʀɪᴇɴᴄᴇ.ᴄᴏᴍ

Usai RDP, Satpol PP Maros Temukan Sewa Sampai 30 Juta di Atas Fasum Claim Bumicon

Sulselexperience, Maros — Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Masyarakat Anti Pungli, Satuan Polisi Pamon Praja Maros, langsung melakukan pendataan. Hasilnya, menemukan lahan Fasilitas Umum Fasum dipersewakan oleh pihak Bumicom, Selasa (15/07/2024).

Fakta dilapangan, petugas Satpol memperoleh pengakuan pihak pedagang membayar sewa kepada pihak Bumicon dengan angka fantastis, ada yang Rp.15 Juta, Rp.20 Juta sampai Rp.30 Juta perkapling ukuran lebar minima 4 m x 10 m.

“Kami tidak diberi kewenangan berkomentar tapi kami turun atas perintah kasat berdasarkan laporan AMAP” kata petugas Satpol PP menolak memberi tanggapan kepada wartawan ketika ditemui di lapangan.

Untuk sementara, Satpol PP melakukan pendataan di bagian timur wilayah Bumicom tidak mencakup depan ruko yang berstatus hak milik.

Sebelumnya Kepala Satpol PP Maros, H. Eldrin Saleh Nuhung, menyatakan akan melakukan penindakan serius sesuai dengan aturan yang berlaku di atas Fasum, “Kami akan melakukan penindakan” tegas Eldrin.(*)

Exit mobile version