Sulselexperience, Makassar — Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Makassar untuk tahun ajaran 2026 berlangsung ketat, dengan rangkaian kegiatan pendaftaran dan seleksi intensif yang berjalan.
Salah satunya peserta wajib mengurus NAPZA yang merupakan akronim dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, Jumat (15/05/2026).
Fokus utama adalah pada kompetensi, integritas, dan visi kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Namun ada hal yang aneh dalam proses seleksi bakal calon kepala sekolah di Kota Makassar.
Seperti tidak transparansinya proses seleksi tersebut yang menimbulkan dugaan adanya main mata di lingkup pejabat Dinas Pendidikan karena ada beberapa BCKS yang diduga baru mengurus NAPZA.
Menanggapi hal tersebut, awak media ini menginvestigasi dan mendapatkan bukti dugaan adanya permainan di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar.
Seperti yang dikatakan oleh salah satu peserta CKS (Calon Kepala Sekolah) yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, ada ratusan yang ikut seleksi BCKS.
Seiring jalannya waktu banyak CKS yang tidak di panggil untuk mengisi atau mengapload NAPZA di salah satu Bidang di Dinas Pendidikan Makassar, “inilah yang gugur.”
“Namun ada hal aneh pak, ada beberapa CKS yang baru mengurus NAPZA, baru di bukakan oleh pihak Dinas Pendidikan.”
Ada beberapa orang guru dari wilayah Tallo dan wilayah Manggala dan di wilayah Kecamatan lainnya, mereka di suruh dari Dinas untuk datang dan mengisi/mengapload NAPZA ke Dinas.
“Jika sudah datang ke Dinas mengisi/mengapload NAPZA sudah pasti lolos pak, itu dasarnya. Dan yang tidak di panggil pasti gugur,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, awak media ini menkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar Achi Soleman.
Saat di konfirmasi, orang nomor satu di Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar itu malah bungkam atau diam.
“Assalamualaikum dan selamat siang Bu Kadis, izin konfirmasi pengurusan NAZA itu sampai tanggal berapa.”
“Ada beberapa CKS yang baru mengurus NAPZA sedangkan sebelumnya mereka tidak lolos, baru di buatkan oleh Dinas,” ucap awak media ke Kadisdik, Rabu (13/05/2026).
Hingga berita ini dinaikkan, Achi Soleman Kepala Dinas Pendidikan belum menjawab konfirmasi awak media.
Diketahui, sebelumnya seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) di Makassar pada tahun 2026 difokuskan untuk mengisi 374 posisi di jenjang TK, SD, dan SMP.
Proses ini menggunakan sistem digital melalui SIM KSIM, dengan tahapan yang meliputi pemetaan, seleksi administrasi, dan pelatihan.
Serta salah satunya wajib mengurus surat keterangan bebas NAPZA merupakan prasyarat mutlak bagi Calon Kepala Sekolah (CKS) untuk memastikan integritas dan kepatuhan hukum.(Red)








