S0P Profesi Wartawan
PT. EXPERIENCE MEDIA UTAMA
Badan Hukum SK Pengesahan nomor AHU – 009323.AH.01.30. Tahun 2022
NIB : 1503220055246
S0P Perlindungan Profesi Wartawan Sulselexperience
PT. Experience Media Utama yang mengelola media Siber/Daring Sulselexperience.com dengan SK Pengesahan nomor AHU – 009323. AH. 01. 30. Tahun 2022/NIB : 1503220055246 menetapkan dan memberlakukan Standar Perlindungan (SOP) Profesi Wartawan
Perlindungan yang diatur dalam standar ini adalah perlindungan hukum untuk wartawan Sulselexperience.com dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya guna pemenuhan hak masyarakat memperoleh dalam informasi
Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, wartawan Sulselexperience.com memperoleh perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan PT. Experience Media Utama dengan tugas jurnalistik mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media massa
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan Sulselexperience.com dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau di intimidasi oleh pihak manapun.
Karya jurnalistik wartawan Sulselexperience.com dilindungi dari segala bentuk penyensoran.
Wartawan Sulselexperience.com yang ditugaskan khusus di wilayah berbahaya dan atau konflik wajib dilengkapi surat penugasan, peralatan keselamatan yang memenuhi syarat, asuransi, serta pengetahuan, keterampilan dari PT. Experience Media Utama yang berkaitan dengan kepentingan penugasannya.
Dalam penugasan jurnalistik di wilayah konflik bersenjata, wartawan Sulselexperience.com yang telah menunjukkan identitas sebagai wartawan dan tidak menggunakan identitas pihak yang bertikai, wajib diperlakukan sebagai pihak yang netral dan diberikan perlindungan hukum sehingga dilarang diintimidasi, disandera, disiksa, dianiaya, apalagi dibunuh.
Dalam perkara yang menyangkut karya jurnalistik, PT. Experience Media Utama diwakili pemimpin redaksi selaku penanggungjawab pemberitaan.
Dalam kesaksian perkara yang menyangkut karya jurnalistik, penanggungjawabnya hanya dapat ditanya mengenai berita yang telah dipublikasikan. Wartawan Sulselexperience.com dapat menggunakan hak tolak untuk melindungi sumber informasi.
Pemilik atau manajemen perusahaan PERS dilarang memaksa wartawan Sulselexperience.com untuk membuat berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik dan atau hukum yang berlaku.
Setiap wartawan Sulselexperience.com berhak mendapat perlindungan dan jaminan keselamatan kerja saat melakukan tugas jurnalistik. Termasuk saat berangkat dan pulang dari lokasi tempat penugasan dan tempat kerja.
PT Experience Media Utama memberi pelatihan/pendidikan berkaitan dengan keamanan dan keselamatan kerja wartawan secara berkala.