S0P Profesi Wartawan

PT. EXPERIENCE MEDIA UTAMA

Badan Hukum SK Pengesahan nomor AHU – 009323.AH.01.30. Tahun 2022
NIB : 1503220055246

S0P Perlindungan Profesi Wartawan Sulselexperience

 PT. Experience Media Utama yang mengelola media Siber/Daring Sulselexperience.com dengan SK Pengesahan nomor  AHU – 009323. AH. 01. 30. Tahun 2022/NIB : 1503220055246 menetapkan dan memberlakukan Standar Perlindungan (SOP) Profesi Wartawan

Perlindungan yang  diatur  dalam  standar  ini  adalah  perlindungan  hukum  untuk  wartawan  Sulselexperience.com dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya guna pemenuhan hak masyarakat memperoleh dalam informasi

Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, wartawan Sulselexperience.com memperoleh perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan PT. Experience Media Utama dengan tugas jurnalistik mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media massa

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan Sulselexperience.com dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh  dihambat atau di intimidasi oleh pihak  manapun.

Karya jurnalistik  wartawan  Sulselexperience.com dilindungi  dari  segala  bentuk penyensoran.

Wartawan  Sulselexperience.com yang ditugaskan khusus di wilayah berbahaya dan atau konflik  wajib  dilengkapi  surat  penugasan, peralatan keselamatan yang memenuhi syarat,  asuransi,  serta  pengetahuan,  keterampilan  dari  PT. Experience Media Utama yang berkaitan dengan kepentingan penugasannya.

Dalam penugasan jurnalistik di wilayah konflik bersenjata, wartawan  Sulselexperience.com  yang telah menunjukkan identitas sebagai wartawan dan tidak menggunakan identitas pihak   yang   bertikai, wajib diperlakukan sebagai pihak yang netral dan diberikan perlindungan hukum  sehingga  dilarang  diintimidasi,  disandera,  disiksa, dianiaya, apalagi dibunuh.

Dalam perkara yang menyangkut  karya  jurnalistik, PT. Experience Media Utama diwakili  pemimpin redaksi selaku  penanggungjawab pemberitaan.

Dalam kesaksian perkara yang menyangkut karya jurnalistik, penanggungjawabnya    hanya dapat ditanya mengenai berita yang telah dipublikasikan. Wartawan  Sulselexperience.com dapat menggunakan hak tolak untuk melindungi sumber informasi.

Pemilik atau  manajemen  perusahaan  PERS  dilarang  memaksa  wartawan Sulselexperience.com untuk  membuat  berita  yang  melanggar  Kode  Etik  Jurnalistik  dan  atau  hukum  yang berlaku.

Setiap wartawan  Sulselexperience.com berhak mendapat perlindungan dan jaminan keselamatan kerja saat melakukan tugas jurnalistik. Termasuk saat berangkat dan pulang dari lokasi tempat penugasan dan tempat kerja.

PT Experience Media Utama memberi pelatihan/pendidikan berkaitan dengan keamanan dan keselamatan kerja wartawan secara berkala.

PT. EXPERIENCE MEDIA UTAMA

Badan Hukum SK Pengesahan nomor AHU – 009323.AH.01.30. Tahun 2022
NIB : 1503220055246