Pemdes Sawaru Kecamatan Camba kabupaten Maros Laksanakan Musdes DTKS.

SulselExperience, Maros, — Pemutahiran Data terpadu kesejahteraan sosial ( DTKS) telah dilaksanakan oleh pemerintah desa Sawaru kecamatan Camba kabupaten, bertempat di aula kantor desa Sawaru.

Musdes ini dipimpin langsung oleh kades Sawaru Abdul Haris.S.sos, hadir dalam acara tersebut dari dinsos kabupaten Maros, para kepala dusun, RT/RW, tokoh masyarakat, para kader PKK dan tokoh pemuda.

Kepala desa Sawaru Abdul Haris mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, berharap data DTKS yang ada diwilayahnya betul-betul valid.

Hal ini sangat penting, lanjut Haris, mengapresiasi kegiatan Dinas Sosial dan tersedianya Aplikasi Siks-NG yang digunakan oleh Petugas Pengisi Data Desa (Fasilitator SLRT) untuk melakukan proses dalam kegiatan Verval.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, dengan adanya verval dan validasi ini, diharapkan penerima bantuan sosial di desanya tepat sasaran, begitu juga dengan warga miskin yang tidak terdaftar pada DTKS namun layak dimasukkan pada DTKS agar semua kepala dusun membantu melakukan identifikasi untuk diusulkan masuk dalam DTKS.

Haris berharap agar kegiatan verval dan validasi ini agar para kepala dusun mendampingi petugas pendamping (fasilitator dari dinsos)melakukan verval dan validasi, kerena para kadus yang tahu persis kondis warganya.

“Dengan koordinasi yang baik, kami yakin semuanya akan berjalan dengan baik, dan betul-betul bantuan tepat sasaran, berharap juga agar fasilitator aktif berkantor di kantor desa, sebagai upaya pelayanan prima kepada warga ,” jelas Haris.

Sementara Darwis Operator SLRT dari Dinsos kabupaten Maros yang tampil sebagai pembicara dalam kegiatan Musdes tersebut menjelaskan, Musdes ini sangat penting, karena yang tau kondisi warganya adalah unsur pemerintah setempat.

Musdes ini dilakukan oleh pemerintah desa sendiri, kami dari dinsos hanya menyiapkan aplikasi, yang mengusulkan warganya adalah pemerintah nya sendiri lewat fasilitator di desa.

“Hasil Verval dan validasi ini semua dari usulan dari desa, karena yang berhak mengusulkan warganya untuk di verval dan di validasi adalah pemerintah desa, karena merekalah yang tahu kondisi warganya mana yang layak dan tidak layak, “jelas Darwis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan