Selagi.id, Bulukumba – Laskar Merah Putih Indonesia (Mada LMPI) Sulawesi Selatan bersama Markas Cabang LMPI Bulukumba saat ini melakukan advokasi pada kasus penertiban di Desa Bira Kecamatan Bontobahari, Bulukumba.
Audienspun dilakukan di kantor Dinas Sosial Provinsi dan Panti Sosial Mattiro Deceng, sekretaris Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Patriot Haruni mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada Satpol PP Bulukumba.
“Kami menyerahkan sepenuhnya pada mitra yang menitip mereka di Mattirodeceng,” kata Patriot Haruni. Senin, (16/4/2018) Selagi.id
Sementara itu, Kepala UPT PPSKW Mattiro Deceng Aminah Sarro mengakui bahwa pihaknya juga tidak mengetahui kejadian pada saat penertiban.
“Kami hanya menjalankan sesuai prosedur saja, kami tidak mau campuri soal penertiban. Intinya, kalau mau mengeluarkan mereka itu harus ada surat dari Satpol PP Bulukumba, itu ,”
kata dia.
Namun dari hasil wawancara yang dilakukannya dengan 15 perempuan yang dititip oleh Satpol PP Bulukumba, menurutnya semua orang yang dititip merasa nyaman dan bersyukur bisa ada di PPSKW Mattiro Deceng.
Pengurus Mada LMPI Sulawesi Selatan, Gunawan Dg Sewang menegaskan, dari hasil audiens yang berlangsung tegang tersebut kami menduga ada pelanggaran HAM di UPT PPSKW Mattiro Deceng. Betapa tidak, orang tua anak yang dititip ingin bertemu dengan anaknya tidak diberi izin.
“Kami harus bersitegang supaya orangtua anak, bisa bertemu dengan anaknya dengan durasi kurang dari 1 menit. Bahkan dipenjara maksimum security saja ketika kuasa hukum ataupun pendamping hukum, dapat bertemu dengan tahanan. Tetapi yang dilakukan oleh UPT PPSKW Mattiro Deceng sangat tidak manusiawi dan seakan menyembunyikan sesuatu indikasi pelanggaran HAM”. Ungkap Gunawan Dg Sewang
Hal lainnya menurut Gunawan Dg Sewang, adalah hal yang diungkapkan oleh Kepala UPT PPSKW Mattiro Deceng berbanding terbalik dengan temuan kami, ke 15 perempuan yang dititip menangis dan ingin pulang.
Selain itu, jumlah uang makan tiap orang yang dititip hanya 15 ribu rupiah per hari, untuk tigakali makan. Ini sungguh miris menurut kami. Tandas Gunawan.
Dia menambahkan, saat berkunjung ke penitipan, semua penghuni berteriak dibalik jeruji dan meminta untuk di keluarkan. “Itu karena mereka bukan perempuan tidak benar,” tegas dia.
Melihat keadaan tersebut Sukman orang tua anak, meneteskan air mata melihat anaknya yang juga menangis memohon untuk dikeluarkan di tempat penitipan.
“Saya tidak terima pak kalau anak saya di sebut perempuan tidak benar. Saya juga merasa mereka dipaksa mengakui dirinya sebagai perempuan tidak benar oleh pihak Mattiro Deceng. Buktinya mereka semua menangis saat saya menemui mereka,” kata Sukman
Pihak LMPI Sulawesi Selatan akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait asas dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam hal ini hak perempuan dan anak. (*)