Jakarta, Experience – Dampak dari masalah kasus Polisi tembak Polisi akhirnya berdampak kepada keluarga dan anak anak atas perbuatan yang dilakukan kedua orangtuanya, anak – anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati menjadi sasaran cyber bully dari netizen.
Anak-anak tersebut tidak bersalah dan sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun cyber, mereka memang rentan mendapatkan stigmatisasi atau labelisasi dari perbuatan orangtuanya, meskipun anak-anak tersebut jelas tidak bersalah dan tidak bertanggungjawab atas perbuatan kedua orangtuanya.
Terkait dengan hal tersebut maka Komisioner KPAI, Retno Listyarti kepada media menyatakan bahwa anak yang menjadi Korban Stigmatisasi dari Pelabelan Terkait dengan Kondisi Orang Tuanya dan akan memberi Perlindungan Khusus bagi Anak serta akan melakukan upaya untuk penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnyan sebagaimana di jamin dalam UU Perlindungan Anak dan peraturan turunannya, yaitu PP No. 78 tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak.
Menurut Komisioner KPAI Retno Listyarti melalui Pesan singkat Whatsapp. Senin (22/8/2022) bahwa pemenuhan hak tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui balai atau Lembaga layanan. Anak-anak Ferdy Sambo juga berhak mendapatkan perlindungan khusus.
“Anak-anak itu juga pasti sudah tertekan dengan kondisi kedua orangtua menghadapi proses hukum dengan tuntutan hukuman yang tinggi, mulai dari 20 tahun sampai seumur hidup karena kasus pembunuhan berencana. Mereka juga pasti bingung dan cemas dengan situasi yang saat ini mereka hadapi. Bahkan tidak dibully pun oleh netizen atau teman-temannya, mereka sudah sangat tertekan secara psikologis” Kata Retno
KPAI akan mencari kebenaran dari informasi bahwa anak-anak Ferdy Sambo mendapatkan pembullyan dari Netizen dan dari lingkungan sekolah. Jika benar, tentu KPAI akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi, demi kepentingan terbaik bagi anak. Ujarnya
Untuk itu KPAI menghimbau untuk siapapun agar tidak membully anak-anak Sambo, mereka tidak bersalah dan kemungkinan besar tidak pernah mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan kedua orangtuanya, jadi sangat tidak adil jika mereka jadi sasaran bully dengan dalih sanksi social.
“Situasi yang dihadapi anak-anak ini sudah berat, jadi jangan ditambah bebannya dengan pembullyan. Jadi STOP Pembullyan terhadap anak-anak Ferdy Sambo.” Tukasnya
Berdasarkan berbagai studi tentang dampak korban bully terhadap anak adalah anak menjadi stress dan jika tidak dikelola dengan baik bisa depresi, anak menjadi tidak percaya diri, menjadi sakit fisik akibat psikisnya, prestasi akademik turun dan bisa bunuh diri. (*/)