Beraksi di Maros Dua Pelaku Perampokan dan Penyekapan Diciduk di Lasusua

Maros, Experience – Aksi Perampokan dan Penyekapan pada tanggal 20 April 2022, lalu sekitar pukul 20.15 Wita, yang terjadi di Perumahan Batangase Permai Blok B No. 20/11, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros kini berhasil diringkus Tim Jatanras Polres Maros.

Dari informasi yang dihimpun kronologis peristiwa saat itu pelaku berhasil masuk kerumah korban dengan cara masuk lewat atap WC, disaat pemilik rumah Fatimah (korban) sedang Sholat Tarwih di Mesjid.

Sementara dirumah Korban hanya ada anak yang tinggal sendirian di dalam dirumah saat itu, aksi pelaku pun ketahuan oleh Arifin Husain (anak korban), dan langsung disekap oleh Pelaku dengan cara mengikat kedua tangannya. Kata Kasat Reskrim polres Maros AKP Aris Sumarsono

Merasa aksinya sudah aman, pelaku langsung mengambil barang – barang milik korban yakni : 1 (Satu) unit Hp merk oppo A57 warna hitam, 1 (Satu) unit Hp merk realmi 6 warna biru langit. Ujarnya

Lanjut selain barang tersebut pelaku juga mengambil uang tunai sebesar Rp. 4.800.000,- serta sejumlah rokok yang berada di dalam kios, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000.

Atas adanya kejadian perampokan dan penyekapan yang terjadi pada beberapa waktu lalu, menurut AKP Aris Sumarsono, kepada Sulselexperience.com, bahwa kini tersangkanya sudah ditangkap dua orang, satu lagi masih DPO yang berinisial Abr.

“Kedua pelaku yang berhasil diringkus masing-masing bernama Piki ( 27 tahun) warga kelurahan Bontoa Maros, dan Chaerul Hafid (29 tahun) warga Makassar”. Ujar AKP Aris Sumarsono

Dari serangkaian penyelidikan, dibawah Pimpinan Kanit opsnal Aiptu Jusman Mattiu mendapat informasi bahwa salah satu terduga adalah Piki yang saat itu berada di lasusua kabupaten Kolaka Utara langsung ditindak lanjuti tim Jatanras polres Maros dan meringkus di wilayah tersebut.

“Kasus curas berhasil kami ungkap atas kerja keras tim Jatanras Polres Maros, para pelaku ini sempat buron selama beberapa bulan, Kini kedua pelaku kami sudah amankan beserta beberapa barang bukti, diantaranya berupa, Hp, seutas tali, baju milik pelaku yang dipake menyumbat mulut korban, dan beberapa barang bukti lainnya.” Jelasnya. (Anch/**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan