Cegah Perundungan, Siswa SMPN 27 Makassar Dilatih Anti Bullying

Experience, Makassar – Perundungan atau bullying di kalangan siswa marak terjadi dan seringkali berakibat fatal bagi korban, mulai dari trauma, kehilangan kepercayaan diri, bahkan dalam kasus tertentu berujung pada Tindakan bunuh diri. Hal ini menjadi keresahan bagi masyarakat khusunya bagi pendidik di sekolah yang sehari-harinya menghadapi berbagai karakter anak dengan latar belakang yang beragam.

Menyikapi kondisi tersebut, UPT SPF SMP Negeri 27 Makassar menyelenggarakan Pelatihan Anti Bullying bagi siswa kelas VII pada Selasa, 15 November 2022 dengan menghadirkan narasumber Aminuddin Tarawe, MM., Ph.D dari Dinas Pendidikan Kota Makassar, Hj.Faridah dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Ipda Adi Jaya dari Reskrim Polsek Tamalate. Kegiatan tersebut diikuti sekira 50 peserta dari kalangan siswa, mahasiswa, dan guru.

Kepala SMP Negeri 27 Makassar, Nurdin, S.Pd, SH, M.Pd., dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran dalam kurikulum merdeka terkait dengan projek pengutan profil Pelajar Pancasila. “jadi ini adalah tema bagunlah jiwa raganya, dengan kegiatan anti bullying” paparnya.

Sekretaris dinas pendidikan Makassar. Sebagai pembicara pembuka menyambut baik kegiatan ini. Ia memaparkan bahwa berdasarkan rapor Pendidikan dari Kemendikbudristek dalam hal kebangsaan dan kebhinekaan tunggal Ika, Makassar mendapat nilai tinggi. Untuk itu Aminuddin menekankan tiga hal bagi siswa-siswi. “jadi anak-anakku kamu hindari tiga hal, intoleransi, bullying, dan kekerasan seksual” tegasnya.
Berbagai jenis perundungan dapat terjadi tanpa disadari bahkan dari hal kecil dan sepele sekalipun. Hal ini dikemukakan oleh Faridah dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak kota Makassar. yang mengupas tentang berbagai jenis perundungan anak, dampak dan penanganannya. ”Kamu biasa colek teman tidak?, nah itu salah satu bentuk bullying paling kecil” ujar Farida membuka pembicaraan. Menurutnya banyak kasus perundungan anak yang berdampak fatal bagi korbannya. Ia mencontohkan kasus yang pernah ditanganinya. “nah dengar ini, ada siswa di Makassar yang sangat pintar, selalu rangking satu di kelasnya, tetapi karena bullying dari teman-temanya ia depresi dan bunuh diri” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Menjawab pertanyaan dari siswa tentang cara mencegah dan menangani bullying, Farida menyampaikan untuk tidak segan-segan melapor kepada guru bimbingan konseling (BK) bila mendapatkan kasus perundungan. “Kamu bisa menjadi pelopor dan pelapor, kalo terjadi bulli laporkan kepada guru BK-mu” jelasnya. Selain itu untuk mencegah akibat yang lebih buruk Farida menekankan pentingnya bagi siswa untuk berbicara dan terbuka dengan keluarga. “apapun yang kamu alami, bicara dan sampaikan pada ibumu, jangan dipendam” imbuhnya.

Terkait aspek hukum dari kasus bullying, Ipda Adi Jaya dari reserse kriminal Polsek Tamalate Makassar. mengingatkan peserta didik untuk tidak mencoba-coba tindak pidana sekecil apapun. Menurutnya Tindakan kejahatan selalu berawal dari mencoba dari hal-hal kecil. “awalnya kecil-kecil, coba-coba, sampai melakukan kejahatan yang besar”. Terkait kasus bullying reserse kriminal ini mengingatkan konsekuensi hukum bagi pelaku. “senjata utama bagi kepolisian adalah KUHP, ancaman hukumnya mulai dari lima tahun dan denda 100 juta” terangnya. Ia pun menasehati siswa agar memanfaatkan masa sekolah dengan sebaik-baiknya, “yang berlalu sudahlah, itu jadikan pembelajaran, masa depan kamu tetap cerah” kunci Adi Jaya. (**/SR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan