Makassar, Experience – Jelang pemilihan kepala daerah 2020 seharusnya data kependudukan telah rampung dan update akan jumlah calon pemilih selalu tersedia.
Namun miris saat dikonfirmasi Senin (23/9/2019) ke pihak dinas kependudukan Disdukcapil Makassar malah mengaku belum dapat konfirmasi tentang data terbaru dari pihak KPU selaku penyelenggara Pemilihan Umum.
Hingga saat ini untuk data-data kependudukan yang dipakai oleh penyelenggara kota dalam hal ini KPU Kota Makassar tetap menunggu dari pusat tanpa keterlibatan data base Disdukcapil daerah. Tandas Chaidir Kabid (PIAK) Pengelolaan Informasi Kependudukan Capil Makassar.
“Dalam soal data, pada proses awal penetapan daftar pemilih, kami tidak pernah dilibatkan oleh penyelenggara Pemilihan, jalurnya sistematisnya adalah data dari pusat data pemilih/terbaru setelah data pemilih dari pusat telah diteruskan dari KPU pusat langsung ke KPU Kota nanti KPU kota yang yang mengatur dan mengikuti tahapan pilkada yang telah ditetapkan, apakah dari dinas capil akan dilibatkan atau tetap data itu yang dipakai” terangnya
“Mudah-mudahan pada saat ini ada tahap tahap dimana dinas capil setempat kota Makassar dapat dilibatkan untuk mengkonfirmasi dan memverifikasi data-data yang sudah ada pada tahap awal dan bukan sekedar di tahap yang sementara berjalan” harapnya
Menurutnya data yang diperoleh KPU dari Capil Pusat tersebut adalah data persemester, sementara update data kependudukan di Dinas Catatan Sipil kabupaten/kota adalah Update perhari yang belum tentu singkron dengan data pusat, terangnya
“Ada banyak perubahan data dalam tiap semester, yang oleh karena itu terkadang ada keluhan masyarakat yang mendapatkan undangan memilih padahal yang bersangkutan telah meninggal ataupun pindah domisili” tutupnya. (Ibe/)