Experience, Makassar – Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kota Makassar, Resmikan Bursa Kerja Khusus (BKK) Universitas Indonesia Timur (UIT) oleh Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Yusri Jabir, di Kampus UIT, Kamis 10 Maret 2022, dan setelah itu Yusri Jabir, melakukan kunjungan ruangan BKK UIT.
Dr. Nani Harlinda Nurdin, M.Si selaku Ketua Bursa Kerja Khusus (BKK) UIT pada kesempatan ini melaporkan bahwa BKK ini telah terbentuk sejak tahun 2021, setelah melalui verifikasi administrasi dan fisik, BKK UIT memperoleh Tanda Daftar dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar pada Juli 2021. Namun karena satu dan lain hal, peresmiannya baru dilakukan pada hari ini. Namun demikian beberapa kegiatan yang dilakukan baik oleh Kementerian Tenaga Kerja maupun Dinas Tenaga Kerja tetap melibatkan BKK UIT.
Semoga kehadiran BKK ini dapat memudahkan koordinasi dan informasi ketenagakerjaan bagi alumni UIT dan masyarakat umum yang membutuhkannya, “kata Nani Harlinda.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, SH, M.AP, dalam sambutannya diwakili Sekretaris, Yusri Jabir, mengatakan dasar hukum pembentukan Bursa Kerja adalah sebagai berikut: 1. Permenaker RI No: 39/2016 tentang penempatan tenaga kerja, 2. Keputusan Dirjen Pembinaan dan Penempatan dalam negeri No.49. D.PPTKDN/2003′, Tentang petunjuk Teknis Bursa Kerja Khusus.
Berdasarkan pedoman dasar hukum tersebut maka Bursa Kerja Khusus (BKK) melaksanakan aktivitasnya secara teratur dan sistematis mulai dari perencanaan, pengelolaan sampai evaluasi.
Bursa Kerja Khusus (BKK) tidak hanya sekedar memberikan informasi mengenai lowongan pekerjaan yang ada lulusan, akan tetapi juga melakukan mendataan terhadap angkatan kerja dari lulusan dan memberi penawaran pada pihak yang membuka lowongan pekerjaan sehingga tidak hanya menerima adanya laporan lowongan pekerjaan dari pihak luar.
Bursa Kerja Khusus (BKK) juga memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada calon tenaga kerja untuk diketahui bakat, minat dan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini. Selanjutnya, penyaluran lulusan sebagai Calon tenaga kerja dikirim ke dunia usaha dan industri.
Kami berharap kepada pengurus Bursa Kerja Khusus (BKK) Universitas Indonesia Timur agar senantiasa aktif menjalin hubungan dengan kami Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, untuk mendapatkan tenaga kerja yang berkompeten dan sesuai dengan kualifikasi dan jabatan yang dibutuhkan oleh pemberi kerja dalam bentuk laporan. Melalui kesempatan ini diharapkan adanya peningkatan penempatan tenaga kerja, sehingga terjadi pengurangan jumlah pengangguran.
Peresmian ini, turut di hadiri, Sekretaris Disnaker Kota Makassar, Yusri Jabir, Ketua BKK UIT, Dr. Nani Harlinda Nurdin, M.Si, Wakil Rektor I, Drs. Hanafi A Kadir, SKM, M.Kes, Wakil Rektor II Dr. Arjang, ST, MT, Kepala BAUK, Hj. Suhartati, SH, MH, M.Kn, Wakil Dekan Psikologi, Andi Tajuddin, S.Psi, M.Kes, Ketua Prodi Magister Hukum, Dr.Patawari, SHi, MH, Ketua Prodi MIAN Dr. Nurmillah Ilyas, S.Sos, M.Pd, Dekan Farmasi, Dr. Ajeng Kurniati Roddu, S.Si, M.Kes, A.Pt, Ela Eliyana, SE, MM, Wakil Dekan Sospol, Dr.Henni Zainal, S.Pd, M.Pd, Ketua Prodi S1 Hukum, Ambo Esa, SH, MH, Rahmaliah, ST, MT. (**/Mad)