Dosen Unhas : Normalisasi Sungai di Makassar Perlu Sinergitas Bukan Lempar Tanggungjawab

Makassar, Experience – Sepanjang bulan Januari hingga Februari 2023, Curah hujan tidak dapat diprediksi sehingga terkadang disejumlah titik Kota Makassar dan sekitarnya terdapat genangan dan apabila curah hujan tinggi semisal pada tanggal 13 Februari lalu, genangan menyentuh beberapa titik – titik yang tidak pernah tersentuh. Sulselexperience.com

Timbulnya genangan disejumlah titik disebabkan oleh drainase yang tak berfungsi sebagaimana mestinya, kanal hingga sungai yang dangkal. Namun dapat diantisipasi dengan melakukan normalisasi sungai dan perbaikan drainase dan kanal akan tetapi saat terjadi genangan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar acapkali sering lempar tanggungjawab padahal masyarakat butuh solusi yang lebih efektif.

Padahal, apabila merujuk pada Pasal 16 UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, tanggung jawab yang dimiliki Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terdiri dari pra-bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana. Hal ini dijelaskan Dosen FISIP Universitas Hasanuddin, Hasrullah saat dihubungi sebelum dia terbang ke Kalimantan Timur meninjau lokasi IKN, Selasa 21 Februari 2023.

“Salah satu muatan dan ketentuan pokok materi UU Nomor 24 Tahun 2007, bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab dan wewenang Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkordinasi, dan menyeluruh”, jelas Hasrullah.

Sehingga apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan normalisasi sungai dangkal sebagai upaya melakukan penanggulangan bencana sebaiknya kordinasi dan disusun secara terencana dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bukan malah saling lempar tanggungjawab, sebab Bab III UU Penanggulangan Bencana, tanggunjawab dan wewenang Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sudah terbagi dengan jelas, Kata Hasrullah menegaskan.

Bacaan Lainnya

Persoalan Banjir Makassar merupakan masalah serius yang perlu ditangani secara bersama – sama baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota mengingat intensitas banjir di Kota Makassar terus naik. Rawa-rawa di Makasssar yang beralih fungsi menjadi area perkantoran, pusat usaha dan perumahan perlu perhatian serius Pemerintah setempat.

“Dahulu Makassar dipenuhi rawa-rawa dan kini beralih fungsi menjadi area perkantoran, pusat usaha dan perumahan sehingga perlu perhatian khusus Pemerintah dan diperlukan sinergitas untuk mengatasi persoalan banjir Makassar”, pungkasnya. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan