Experience, Makassar – Aksi unjuk rasa 27/09/2022 pengawalan kasus terhadap penggantian tanah milik Alm TATENGKE di depan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Massa berorasi secara bergantian dengan membawa spanduk tuntutan MENDESAK KADIS PENDIDIKAN KOTA MAKASSAR AGAR SEGERA MELAKUKAN UPAYA PENGGANTIAN TANAH MILIK ALM TATENGKE
KOMPAS selaku jendlap dalam orasinya mengatakan Bahwa pada tanggal 1 Desember 1975 pemerintah Kota Makassar melalui Sub Direktorat pemerintah mengirimkan surat kepada pemilik lahan/Tanah yang terletak dilingkungan sambung jawa R.K.2, terkait penggantian lahan milik TATENGKE MASANG guna kepentingan pembangunan Sekolah Dasar Inpres Sambung Jawa 2 Tahun 1975/1976.
Namum objek penggantian tanah milik Alm TATENGKE yang berlokasi di lingkungan mangasa kecamatan tamalate, seluas 3000m² tersebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik, Dan sampai saat ini pihak Alm TATENGKE dan keluarga tidak pernah menikmati hasil ganti rugi dari pihak terkait tegas kompas.
Kepala dinas kota makassar H.MUHYIDDIN SE,MM yang menemui demonstran mengakui Pemerintah kota makassar memang sudah menguasai tanah tersebut pada tahun 70-an apalagi namanya sekolah inpres, dan mungkin kita bisa duduk bersama dengan pihak dinas pertanahan bidang aset dan bidang hukum untuk membicarakan duduk permasalahannya dalam RDP, karena kalau kita bicara persoalan penggantian semua ada aturannya, dan perlu diperhitungkan seperti apa ganti ruginya itu, dan harus dibuktikan dengan dokumen yang kuat. (**/SR)