Legislator PPP Muliati Sosper Pengelolaam Sampah Diharap Masyarakat Sadar

SulselExprience.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Hj.Muliati mensosialisasi Peraturan Perundang-undangan angkatan ke IX tahun anggaran 2021 Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan sampah di Aerotel Smile Hotel Jalan Muhktar Lufti Kota Makassar Senin (14/6/2021).

Pada Sosialisasi Perda Perundang-undangan angkatan ke IX tentang pengelolaan sampah
dihadiri langsung oleh sejumlah narasumber yakni Iskandar, Jalaluddin yang memberikan materi terkait bagaimana cara pengelolaan sampah.

Pada kesempatan itu Anggota DPRD Makassar Hj.Muliati sengaja saya ambil tentang sampah karena banyak berhubungan dengan masyarakat, bagaimana memilah dan manfaat sampah yang bisa menjadi ekonomi.

Dia mengatakan bahwa kita tahu bagaimana saat ini repotnya mengelolah sampah secara baik sebab masyarakat saat ini juga belum sadar akan membuang sampah pada tempatnya,

“Terkadang juga masyarakat masa bodoh karena sudah disiapkan segalanya oleh pemerintah namun masih banyak ditemui sampah berserakan. “Ujarnya.

Oleh karena itu melalui sosialisasi Perda pengolahan sampah ini peserta sosper bisa menyampaikan ke warga lainnya agar bisa menjaga kebersihan serta dan sadar akan tidak membuang sampah di sembarang tempat.

“Ya, dengan ada penyadaran sehingga kedepan kota Makassar bisa bersih dan indah dan disinilah peran RT RW sebab kita tahu yang bertanggung jawab kita sudah tahu masing-masing. “Tandas Muliati.

Ke depannya kita akan intens lakukan koordinasi terkait persoalan sampah ini, pastinya saya mau Makassar bersihlah, jadi dimulai dari diri masing-masing dulu. “Cetusnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan