Nasran Mone: Boleh Naikkan Pajak Daerah, Tapi Jangan Naikkan Amarah

Makassar, Experience – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah belakangan ini menimbulkan gejolak sosial. Bone, Sulawesi Selatan, menjadi salah satu contoh paling nyata, warga turun ke jalan memprotes kebijakan pemerintah daerah yang dinilai terburu-buru dan memberatkan.

Di atas kertas, menaikkan pajak bukanlah sesuatu yang keliru. Pajak adalah instrumen utama pembiayaan pembangunan, dan kenaikannya dapat dibenarkan seiring dengan meningkatnya kebutuhan serta pembangunan di daerah.

Politisi senior Partai Golkar, Nasran Mone, menyebut langkah itu logis, sebab pembangunan dan pelayanan publik memang tidak bisa dibiayai tanpa kontribusi masyarakat.

Namun, lanjut Nasran persoalan sesungguhnya bukan pada logika fiskal, melainkan pada cara dan waktu. Pajak dipungut dari rakyat yang setiap hari bergulat dengan tekanan ekonomi.

“Maka, sebelum memutuskan menaikkan tarif, pemerintah wajib melakukan kajian menyeluruh dulu mulai dari kondisi wilayah, tingkat pendapatan, daya beli, hingga pemerataan ekonomi,” ujar pendukung MULIA di Pilwali Makassar ini.

Bacaan Lainnya

Sayangnya, kata dia banyak pemerintah daerah kerap tergoda melihat pajak semata-mata sebagai sumber penerimaan instan, tanpa terlebih dahulu memperhitungkan dampak sosialnya.

“Kenaikan yang terburu-buru, tanpa komunikasi dan transparansi, justru menimbulkan krisis kepercayaan. Alih-alih menambah legitimasi, kebijakan itu melahirkan demonstrasi,” ujarnya

Nasran Mone memberi contoh yang patut ditiru: Kota Makassar, Soppeng, hingga Luwu. Pemerintah di daerah-daerah itu memilih berhati-hati, melakukan evaluasi dan analisa sebelum mengutak-atik tarif pajak.

Pendekatan ini jauh lebih bijak, sebab warga perlu merasakan manfaat pembangunan terlebih dahulu jalan yang mulus, pasar yang layak, rumah sakit yang berfungsi sebelum diminta menyetor lebih banyak ke kas daerah.

Dia  berpandangan kenaikan pajak adalah wajar, tetapi tidak boleh serampangan.

“Pemerintah daerah mesti sadar, setiap angka rupiah yang dipungut adalah keringat rakyat. Pajak hanya akan diterima dengan lapang dada jika disertai dengan bukti nyata hadirnya negara di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Mengutip Nasran Mone, menaikkan pajak itu logis. Tetapi melupakan analisa, melupakan empati, dan melupakan komunikasi hanyalah cara lain menaikkan amarah publik. (*\)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan