Sekda Sulsel Ikuti Rakor UCJ 2026, Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

Makassar, Experience – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan pekerja bukan penerima upah (BPU).

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 2026 yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Rabu (29/7/2026).

Rapat membahas perkembangan cakupan UCJ di Sulsel serta langkah percepatan untuk mencapai target 49 persen. Evaluasi dilakukan terhadap capaian Pemprov Sulsel maupun 24 pemerintah kabupaten/kota.

Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Jayadi Nas, Kepala Dinas Sosial Sulsel Malik Faisal, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulsel Reza Faisal Saleh, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku.

Sekda Sulsel Jufri Rahman mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan perlu menjangkau pekerja rentan, “Termasuk nelayan yang berada di wilayah pesisir dan pulau-pulau,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Pemprov Sulsel, kata dia, juga telah mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengupayakan dukungan melalui APBD masing-masing guna memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di wilayahnya.

Namun, perluasan perlindungan tersebut perlu diikuti dengan pemutakhiran dan pemadanan data penerima manfaat. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya duplikasi kepesertaan antara program yang dibiayai pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Jayadi Nas mengatakan, rapat tersebut menjadi bagian dari konsolidasi untuk melihat perkembangan UCJ, baik di tingkat provinsi maupun 24 kabupaten/kota.

“Alhamdulillah, hari ini kita mengikuti rapat untuk melakukan konsolidasi terkait progres Universal Coverage Jamsostek di Sulsel, baik di tingkat provinsi maupun 24 kabupaten/kota,” kata Jayadi usai mengikuti rapat.

Menurut Jayadi, Sulsel ditargetkan mencapai cakupan UCJ sebesar 49 persen. Untuk memperluas cakupan tersebut, Pemprov Sulsel telah menyiapkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 12.320 pekerja rentan.

Jumlah tersebut terdiri atas 10.000 nelayan dan 2.320 petani sawit.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman terhadap perlindungan pekerja rentan.

“Kita ingin memastikan nelayan dan pekebun yang berhak benar-benar mendapatkan perlindungan tersebut sehingga program ini memberikan manfaat langsung kepada penerima,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Jayadi, monitoring terus dilakukan untuk memastikan proses perlindungan terhadap pekerja rentan berjalan sesuai sasaran dan dapat segera terpenuhi. Anggaran untuk program tersebut juga telah tersedia.

Selain di tingkat provinsi, perkembangan UCJ di 24 kabupaten/kota turut menjadi perhatian. Menurut Jayadi, secara umum terdapat perkembangan positif hingga Juli 2026, meski cakupan di sejumlah daerah masih perlu ditingkatkan.

Ia menilai koordinasi dan monitoring bersama pemerintah kabupaten/kota menjadi salah satu kunci memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Daerah juga didorong mengembangkan inovasi dan kolaborasi sehingga pembiayaan perlindungan pekerja rentan tidak hanya bergantung pada APBD.

Sejumlah skema telah dikembangkan di daerah, antara lain kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk memberikan perlindungan kepada kelompok pekerja rentan, termasuk pekerja di bidang keagamaan.

Dukungan juga dilakukan melalui kepedulian ASN dan Korpri untuk membantu pembiayaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat di sekitarnya.

Selain itu, sejumlah daerah mengembangkan skema perlindungan terhadap 100 pekerja rentan di setiap desa sebagai salah satu upaya memperluas cakupan kepesertaan.

Jayadi mengatakan, inovasi pemerintah kabupaten/kota dapat disesuaikan dengan karakteristik pekerja rentan di masing-masing wilayah.

Ia mencontohkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang memberikan perlindungan kepada sekitar 4.000 pekerja rentan. Sementara di Kota Makassar, perluasan kepesertaan antara lain dilakukan melalui pembentukan agen Perisai untuk menjangkau pekerja rentan dan pekerja informal.

Kelompok pekerja BPU menjadi salah satu sasaran penting dalam perluasan kepesertaan. Mereka antara lain pengemudi bentor, pedagang keliling, penjual makanan, nelayan, serta pekerja informal lainnya yang pendapatannya bergantung pada aktivitas kerja sehari-hari.

“Kita berharap target 49 persen bisa dicapai, bahkan dilampaui. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota akan terus diperkuat untuk memperluas perlindungan kepada pekerja rentan,” kata Jayadi.

Optimisme tersebut juga mengacu pada capaian tahun sebelumnya. Menurut Jayadi, Sulawesi Selatan menjadi satu-satunya dari delapan provinsi di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku yang mampu mencapai target UCJ pada periode sebelumnya.

Capaian itu diharapkan menjadi modal untuk memperkuat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2026.

Jayadi menilai sosialisasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan juga perlu terus diperluas agar semakin banyak pekerja, khususnya pekerja BPU, memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial.

Ia turut mengapresiasi berbagai pihak yang ikut mendukung perluasan perlindungan pekerja rentan, termasuk Yayasan Budi Luhur yang menyatakan kesiapan memberikan dukungan bagi pekerja rentan di Sulawesi Selatan.

Pemprov Sulsel berharap kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, organisasi sosial, dan pemangku kepentingan lainnya dapat mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penguatan basis data juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut agar penerima manfaat dari berbagai skema perlindungan dapat dipadankan dan tidak terjadi duplikasi kepesertaan. (*)

Editor//Experience//Online//Hasim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan