STIK TAMALATEA Makassar Bangun Kerjsa Dengan Pemkab Barru

Experience, Barru – Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Tamalatea Makassar. Memenuhi Undangan dari Pemerintah Kabupaten Barru, dalam hal ini An. Sekertaris Daerah Kab. Barru (Asisten Pemerintahan dan KESRA) Andi Takdir, SE.M.Si dengan Nomor Surat 005/691/Pem perihal rapat koordinasi Kerjasama Daerah.

Dalam Undangan tersebut STIK Tamalatea Makassar melakukan kegiatan kerjasama dalam hal Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat bertempat di Kantor Bupati Barru.

Kegiatan kerjasama dihadiri Oleh Pemerintah Kabupaten Barru yaitu Kepala Bappelitbangda Kab. Barru (Wakil Ketua II TKKSD), Kepala BKAD Kab. Barru (Anggota TKKSD), Kepala BKPSSDM (Narasumber), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kab. Barru (Narasumber), Kepala Dinas Sosial Kab. Barru (Narasumber), Kabag. Pemerintahan Setda Barru (Anggota TKKDS), Kabag. Hukum Setda Barru (Anggota TKKSD), Muddatsir Hasan, SH (Anggota TKKDS) , dan Andi Roswati Daeng Sanga, S.H.,M.AP(Anggota TKKDS) dan dari STIK Tamalatea Makassar dihadiri oleh Dr. Andi Yusuf, SKM.M.Kes (Direktur Pascasarjasa/Prakarsa), Sri Handayani, SKM.M.Kes (Ketua LPPM), Dr. Muh. Ilyas Nur, SKM.M.Adm.Kes (Ketua PMB STIK TM Tahun 2022/2023) dan Rusmin Nuryadin A.Md, SE, M.Si (Wakil I STIPAR).

Bapak Dr. Andi Yusuf SKM.M.Kes (Direktur Pascasarjana STIK Tamalatea Makassar) yang memprakarsai pemaparan ini dalam pemaparannya menjelaskan ruang lingkup kerjasama ada 3 point yaitu pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Melakukan Penelitian Bagi Dosen Dan Mahasiswa, Melakukan Pengabdian Pada Masyarakat dalam betuk kegiatan Melakukan Dan Membina Desa Sehat, Kepedulian Wisata Sehat yang berbasis Kearifan Lokal.

Kegiatan Kerjasama ini sangat diapresiasi oleh pemerintah Kabupaten Barru karena dengan adanya kerjasama ini sejalan dengan Renstra (Rencana Strategis) dan Program Kerja Pemda Barru serta dapat berkolaborasi meningkatkan derajat Kesehatan. Momerandum of Understanding (MoU) akan ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS). (**/Rls)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan