Polewali, Sulawesi Barat — Sebanyak 18 Puskesmas di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat dilaporkan masih mengalami kekurangan alat kesehatan vital, khususnya oxygen concentrator, yang dibutuhkan dalam penanganan pasien dengan gangguan pernapasan.
Kondisi ini disoroti oleh Legislator DPR RI Dapil Sulawesi Barat, H. Ajbar, yang menyampaikan langsung keprihatinannya melalui siaran persnya saat ditemui di kediamannya di Wonomulyo, Polewali, Sulawesi Barat, Selasa, 8 April 2025
“Puskesmas di Mamasa, yang letaknya tersebar di daerah pegunungan dan sulit dijangkau, saat ini menghadapi tantangan serius dalam pelayanan kesehatan dasar. Kekurangan oksigen konsentrator adalah salah satu masalah mendesak yang harus segera ditangani,” ujar Ajbar saat menerima kunjungan Perwakilan Dewan Ekonomi Indonesia Timur (DEIT) Irwan Cahyadi di kediaman pribadinya, Selasa (8/4)
Legislator Fraksi PAN DPR RI ini mengaku kondisi kekurangan alat ini tidak hanya memperlambat penanganan pasien dalam kondisi kritis, tapi juga meningkatkan risiko kematian, terutama di wilayah yang jauh dari akses rumah sakit rujukan.
Menurut Ajbar yang bertugas di Komisi IV DPR RI ini, pihaknya mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kesehatan, untuk segera menyalurkan bantuan alat kesehatan ke wilayah tersebut.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan pihak swasta dalam memastikan pemerataan layanan kesehatan hingga ke pelosok negeri.
“Ini bukan hanya soal bantuan satu kali. Ini soal memastikan setiap warga negara, di mana pun mereka tinggal, punya hak yang sama untuk mendapat pelayanan kesehatan yang layak,” tegasnya.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa menunjukkan bahwa seluruh Puskesmas di wilayah tersebut hanya memiliki 2 unit oksigen konsentrator. Itu pun kondisinya kurang optimal.
Hal ini menyulitkan tenaga medis dalam menangani kasus pneumonia, serangan asma, hingga kegawatdaruratan pernapasan lainnya.
Pihak terkait di tingkat daerah diharapkan segera bersinergi untuk melakukan pengadaan atau pengajuan kebutuhan alat kesehatan ini, agar layanan di tingkat primer dapat berjalan maksimal. (*)