Terkait Video Pihak Pengelola Lakukan Pungutan, Kepala UPTD Bilang Begini

Makassar, Experience – Kepala UPTD Losari menggelar konferensi pers terkait video yang menyebutkan pengelola Pantai Losari melakukan pungutan liar kepada para pedagang beredar mengatasnamakan pengelola.

 

Giat tersebut digelar di kantornya. Rabu (31/3/2021) dan didampingi Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) membantah video yang beredar tersebut dan mengatas namakan pihak UPTD Losari.

 

Menurut Nurul Akbar selaku kepala UPTD Losari bahwa video yang beredar tersebut telah terjadi sekitar empat mingguan lalu, dan langsung ditindaki dengan mengumpulkan semua pedagang di dampingi organisasi Serikatnya sehingga tak ada lagi kelanjutan.

Bacaan Lainnya

 

“Kami heran kok video ini baru beredar padahal telah kami klarifikasi semua yang terjadi dan menjelaskan kepada pedagang yang disaksikan oleh Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI),” ujar Ute sapaan akrab Nurul Akbar.

 

Lanjut kata Ute bahwa video yang beredar tersebut juga adalah gambar dimana pihak serikatlah yang datang dan menagih iuran bulanan yang sama sekali tak ada kaitan dengan pihak UPTD Losari.

 

“Seharusnya pihak terkait yang melakukan penyebaran video tersebut dapat membedakan kostum seragam kami dengan kostum seragam yang dikenakan pihak asosiasi,” terang Ute.

 

“Jika benar ada yang menyebut atas nama kami menerima setoran dari mereka. Kami siap diperhadapkan dengan mereka,” tegasnya.

 

“Kami sekali lagi membantah semua tudingan itu. Kami bahkan tidak membenarkan adanya monopoli produk diwilayah kami,” Ungkapnya.

 

Semantara itu salah satu perwakilan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) atau asosiasi pedagang pantai losari Firdaus juga membenarkan bahwa dalam video tersebut memang yang melakukan penagihan tersebut adalah pihak Serikat.

 

“Betul dalam video tersebut adalah pihak kami yang menagih iuran bulanan dan bukan pungutan,” kata Firdaus.

 

“Perlu saya sampaikan awal bahwa memang dari dulu telah sejak jaman Ilham telah ada organisasi yang mendampingi para pedagang dengan menarik iuran sebesar 500/bulan kepada para perpedagang dengan jumlah total sekitar 200an anggota,” tambahnya.

 

Hal senada juga dipertegas Yanti selaku perwakilan dari Koordinator pedagang Serikat Rakyat Miskin Indonesia bahwa selama ini pihak serikat selalu mendampingi pedagang dan terus berkoordinasi dengan pengelola.

 

“Apapun yang menjadi kesepakatan kami diinternal organisasi selalu kami sampaikan ke pengelola,” papar Yanti

 

“Pungutan yang dimaksud itu adalah iuran wajib bagi anggota kami yang selama ini tergabung dalam asosiasi atau serikat dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan UPTD, terang Yanti.

 

Bahkan menurut Yanti iuran Itu pun tidak berjalan maksimal lantaran hanya ada beberapa anggota yang rutin menyetor iuran, dan memang tidak ada paksaan bagi para anggota serikat.

 

“Apalagi saat ini dalam situasi masa pandemi yang banyak membuat pedagang menjerit,” tambahnya

 

Terkait adanya tudingan pihak pengelola menerima setoran dari beberapa penyedia merek jualan minuman kemasan, seperti bakso bakar, dan roti juga dibantah keras baik oleh pihak pengelola UPT Losari maupun pihak SRMI. (Emmy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan