Maros, Experience — Diduga melakukan tindak kekerasan kepada salah satu santri Pondok Pesantren di Maros, sehingga oknum guru Sekolah agama kelas VIII, dilaporkan oleh keluarga, dengan nomor STTLP/281/X/2022/SPKT/POLRES MAROS/POLDA SULAWESI SELATAN
Adapun tanda tanda kekerasan yang dialami (FIK) 13 tahun siswa santri Pondok Pesantren Al-Islah tersebut berupa beberapa luka lebam di dada, yang diakui korban kepada orang tuanya lantaran dicubit oleh oknum guru usai Sholat Ashar pada Selasa (11/10) lalu.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan orang tua korban mememukan sekitar 5 bekas luka cubitan yang terlihat merah keungu-unguan, sehingga pihak keluarga tidak terima kondisi anaknya yang terjadi saat menjalani proses belajar di Pondok Pesantren tempat untuk menimba ilmu agama.
Arul kakak Korban mengaku bahwa kejadian tersebut benar telah dilakukan pelaporan kepihak berwajib dan telah disertai bukti bukti seperti hasil Visum
“Orang tua saya sudah melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian. Laporannya sudah diterima. Adik saya juga sudah divisum. kami menunggu hasil visumnya.” Jelasnya
Menurutnya jikalaupun ingin menghukum, tentu ada aturannya tanpa harus melakukan kekerasan yang menimbulkan luka fisik dan trauma pada santri. Ujar Arul sembari memperlihatkan luka fisik.
Sementara atas kejadian tersebut saat dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah Pondok Pesantren Al-Islah Amin Duddin juga mengakui adanya kejadian tersebut yang menurutnya bahwa, berdasarkan kronologi yang didapatkannya, saat kejadian seluruh santri baru selesai melaksanakan Shalat Ashar dan biasanya usai Shalat, para siswa berdiri teratur berdasarkan shaf sholatnya.
“Saat itu, giliran santri di Shaf pertama yang berdiri duluan, dan ternyata (FiK) juga ikut berdiri, yang ketahuan oleh oknum guru pembinanya yang awalnya diberi nasehat, hingga akhirnya mencubit.” Jelas Kepala Sekolah Pondok Pesantren Al-Islah
Dirinya juga sempat mempertanyakan kekuatan dan cara oknum guru tersebut mencubit lantaran terlihat banyak lebam. “Yang saya heran, kenapa bisa keras sekali bekas cubitannya, karena yang bersangkutan tidak memiliki kuku yang panjang. Tambahnya.
Diketahui menurut kepala sekolah bahwa sang guru pendamping tersebut langsung mendatangi rumah korban bertemu dengan orang tua untuk meminta maaf dan mengakui tindakannya. (Anch/**)








