Dari Utang Piutang hingga Asmara Oknum Pegawai Kemenkumhan Berakhir Damai

Makassar, Experience – Rumor perseteruan utang piutang oknum pegawai Kemenkumham (Balai Harta Peninggalan Makassar) yang tayang di media daring, mapress.co.id dan simpulrakyat.co.id, berakhir damai dan menempuh jalur mediasi kekeluargaan. Sulselexperience.com

Setelah perdebatan alot, akhirnya mencapai mufakat untuk berdamai dengan kedua belah pihak disaksikan keluarga dan media daring yang telah mengkonfirmasi pemberitaan tersebut pada Senin 08 maret 2026 dinihari di kantor Advokat, Junaedi Hasyim, SH.,M.H., CPM (MAHARADJA Law Firm)

Bertepatan 19 Ramadhan 1447 H, kedua belah pihak berjanji tak akan saling usik, dan akan mengakhiri segala perselisihan diantara mereka, yang mana telah menyeret nama institusi.

Menurut Junaedi Hasyim, SH.,M.H., CPM, selaku kuasa hukum dari lelaki inisial (P) yang bertugas di Balai Harta Peninggalan Makassar (Kemenkumham), tegas jika belakangan hari masih ada yang mengungkit permasalahan tersebut itu berarti kedua belah pihak akan bersama sama menggeruduk pelaku.

Bacaan Lainnya

 

“Malam ini semua telah berkhir, dengan kekeluargaan, dan jika kemudian hari masih ada oknum yang berani mengungkit, maka tentunya itu adalah permasalahan baru dan mungkin kedua belah pihak akan bekerja sama untuk bertindak.”

Jadi setelah ditandatangainya kesepakatan damai ini para pihak sepakat untuk menutupnya melalui jalur kekeluargaan, apabila di kemudian hari salah satu pihak tidak mengindahkan isi perjanjian atau mengungkit persoalan in yang telah berakhir dengan damai maka para pihak sepakat menempuh jalur hukum. Tambahnya

“Alhamdulillah malam ini terkait perselisihan antara saudari inisial (D) dengan klien kami inisial (P) yang di saksikan secara langsung oleh pihak keluarga (D) dan rekan-rekan media dinyatakan telah selesai secara damai, adapun menyangkut hutang senilai 30 juta rupiah itu telah di selesaikan oleh klien kami yang telah di cantumkan dalam isi kesepakatan damai”. Jelas Junaedi Hasyim, selaku kuasa hukum.

Diketahui hal tersebut juga telah tertuang dalam perjanjian damai kedua belah pihak, dan tidak akan saling ungkit baik lisan maupun tulisan serta oknum (PS) juga bersumpah tidak akan mengumbar aib masa lalu mereka.(*/)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan