3 CAMAT Kolaborasi Dengan PLUT Genjot Fasiliatsi Jaminan Sosial Pekerja UMKM

Maros,Experience — PLUT KUMKM Maros gandeng Tiga Kecamatan di Kab.Maros memfasilitasi program Jamin Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada pekerja sektor informal atau pekerja rentan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja.

“Untuk Awal Pelakasanaan Program ini Tiga daerah itu, yakni Kecamatan Turikale, Krcamatan Bontoa, Kecamatan Tompobulu ,” kata Fajrin Yusuf Penanggung Jawab PLUT dan Rumah Kemasan Maros di dampingi Adinda Fitriani Account Representative Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Maros pada Hari Senin 16 Oktober di Acara Sosialisasi Program BpJS ketenaga kerjaan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Turikale .

Ia menjelaskan, hingga Desember 2023 di Targetkan sekitar 3 ribu lebih pekerja informal bukan penerima upah (BPU) telah terdaftar dalam kepesertaan Jamsostek, sehingga pekerja informa atau UMKM yang tersebar di 14 Kecamatan diharapkan bisa mendapatkan manfaat Jaminan Sosial.

Upaya Peningkatan jumlah itu tidak terlepas dari kampanye kerja cepat bebas cemas yang terus digalakkan BPJAMSOSTEK yang di kolaborasikan dengan PLUT UMKM kab.Maros dengan 14 Pemerintah Kecamatan lingkup Kab. MAROS untuk mengakomodasi pekerja rentan di pedesaan masuk dalam kepesertaan.

“Dari Program kolaborasi kami lakukan di 3 Kecamatan yakni kecamatan Turikale, Bontoa dan Tompobulu akan kami lanjutakan dengan kecamatan Lainnya hingga desember 2023. Program ini adalah bukti keseriusan PLUT dalam menjalankan fungsinya sebagai fasilitator pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan bagi UMKM dan juga bagi pekerja rentan dari komunitas umkm yang tersebar di 14 kecamatan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kecamatan Turikale berharap dengan kolaborasi ini UMKM yang ada pada kecamatan Turikale terdaftar dalam kepesertaan akan dipermudah dan menjadi titik awal kebangkitan UMKM, yang mungkin bisa saja kami jadikan dasar usulan program kedepan misalnya iuran kepesertaan ditanggulangi Pemerintah Daerah (Pemda) setempat atau diberi subsidi srhingga lebih terjangkau.
” bisa saja kedepan kami akan bersama- sama mencoba mengusulkan agar adanya program bantuan bagi pelaku ukm yg belum mampu agar diusulkan untuk difasilitasi oleh pemkab terkait bantuan iuaran apakah itu subsidi ataupun lainnya, apalagi beberapa umkm juga ada beberapa yg sudah disubsidi oleh pemerintah , namun jika dikolaborasikan dengan kami di pemerintah kecamatan akab lebih mudah memastikan agar rogram ini tepat sasaran .” Ungkap Nasruddin mantan Sekdis Kopurindag ini

Oleh karena itu, diharapkan Pemerintah Kecamatan lain dapat memfasilitasi kepesertaan warga dalam program Jamsostek, baik UMKM maupun pekerja sektor informal supaya mereka bisa menikmati haknya.

Menurutnya, perlu kesinambungan dalam penyelenggaraan Jamsostek baik Pemda melalui Pemerintah Kecamatan, PLUT maupun pihak swasta pemberi kerja, dan saat ini masih Pemerintah Maros melalui PLUT yang memfasilitasi kepesertaan Jamsostek bagi UMKM di Sul-Sel berbasis Kecamatan.

“Masih banyak pekerja belum mengetahui manfaat Jamsostek, sehingga kami secara masif menyosialisasikan program ini hingga ke pelosok desa. Manfaat dasar yang diperoleh peserta yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK),” tutur Nasrudin.(*)

Editor//Experience//Online//Hasim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan