Tumpukan Sampah Kembali Hiasi Jalan Poros Mangngento-Sudiang

MAROS, Experience – Kondisi memprihatinkan kembali menghiasi wajah perbatasan daerah. Jalan Poros Mangngento yang menjadi jalur penghubung strategis menuju arah Sudiang, kini kembali diselimuti pemandangan kumuh.

 

Padahal, belum genap sebulan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros melakukan pembersihan total di lokasi tersebut, namun tumpukan limbah rumah tangga tampak kembali menggunung di sepanjang bahu jalan.

Pantauan tim Metro Sulsel di lokasi menunjukkan aneka jenis limbah yang didominasi oleh kantong plastik besar, sisa makanan yang mulai membusuk, hingga limbah popok bayi. Mirisnya, tumpukan sampah ini berada tepat di bawah spanduk peringatan yang dipasang pemerintah dengan tulisan larangan keras membuang sampah.

Fenomena ini diduga kuat terjadi akibat aksi oknum warga yang sengaja membuang bungkusan sampah saat melintas di waktu malam atau dini hari guna menghindari pengawasan petugas maupun warga setempat.

Bacaan Lainnya

Aroma tak sedap yang menyengat kini mulai dikeluhkan para pengguna jalan dan warga yang bermukim di sekitar area tersebut, terutama saat memasuki musim penghujan yang membuat air lindi sampah mengalir ke badan jalan.

DLH Maros: Pembersihan Rutin Bukan Solusi Tanpa Perubahan Perilaku
Menanggapi kondisi yang berulang ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros, Andi Irfan, menyatakan keprihatinan mendalam atas minimnya respons positif masyarakat terhadap upaya pemeliharaan lingkungan.

Ia menegaskan bahwa DLH telah mengerahkan armada dan personel secara maksimal, namun upaya teknis tersebut akan selalu menemui jalan buntu jika tidak dibarengi dengan perubahan paradigma masyarakat.

> “Kami sudah melakukan pembersihan besar-besaran di titik tersebut bulan lalu dengan mengerahkan armada truk sampah tambahan. Namun sangat disayangkan, hanya dalam hitungan minggu, kesadaran warga terbukti masih sangat rendah.

Kami kembali menegaskan betapa pentingnya kesadaran kolektif untuk tidak lagi menjadikan pinggir jalan sebagai tempat pembuangan sampah (TPS) liar,” tegas Andi Irfan saat dikonfirmasi, Selasa (10/03).
>
Lebih lanjut, Andi Irfan menjelaskan bahwa menciptakan lingkungan yang asri dan sehat bukan sekadar tugas rutin petugas kebersihan di lapangan, melainkan tanggung jawab moral seluruh elemen masyarakat. Ia menyebutkan bahwa biaya operasional untuk membersihkan titik-titik sampah liar ini cukup tinggi dan seharusnya bisa dialokasikan untuk peningkatan fasilitas kebersihan lainnya jika masyarakat tertib.

Pihak DLH Maros kembali mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat memanfaatkan fasilitas pembuangan sampah resmi yang telah disediakan di lingkungan masing-masing. Warga diminta untuk mengikuti jadwal pengangkutan sampah yang telah ditentukan oleh petugas kecamatan maupun desa agar sampah dapat dikelola secara terpusat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kita semua mendambakan lingkungan yang asri dan sehat. Namun, hal itu mustahil terwujud jika perilaku membuang sampah ke pinggir jalan masih dianggap sebagai hal yang biasa atau lumrah. Kami meminta kerja sama warga untuk saling mengingatkan dan menjaga wilayah kita demi kenyamanan bersama,” tambah Andi Irfan.

Kondisi di Jalan Poros Mangngento-Sudiang ini kini menjadi sorotan tajam dan dianggap sebagai “rapor merah” bagi kepedulian lingkungan di area perbatasan.

Beberapa warga setempat berharap Pemerintah Kabupaten Maros melalui Satpol PP atau pihak terkait dapat menerapkan sanksi tegas atau memasang kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan, agar jalur strategis tersebut tidak berubah menjadi tempat pembuangan sampah permanen yang merusak estetika kabupaten.(*)

Editor//Experience//Online//Hasim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan