Sulseleksperience, Makassar — Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar bersama Kepala Dinas Pertanahan Sri Sulsilawati dan Lurah Masale Zamhir Islami Rahman melakukan penertiban sekaligus pembongkaran aset Fasilitas Umum (Fasum) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Jl Topaz Raya, Kelurahan Masale, Senin (23/10/2023).
Penertiban gabungan ini, dilaksanakan Dinas Pertanahan Kota Makassar, Satpol PP Kota Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar serta Tripika Kecamatan Panakkukang.
Sebelumnya, Pemkot Makassar telah melakukan peneguran kepada pemilik bangunan yang berjualan di atas lahan milik Pemkot Makassar tersebut, namun tidak dindahkan.
Selanjutnya, Dinas Pertahanan Makassar bekerja sama dengan para stakeholder melakukan penertiban dan pembongkaran.(**)








