Selagi.id, Gowa – Pagelaran pentas seni yang akan di gelar sabtu, (24/3) yang dilaksanakan komunitas pencinta seni Daeng Umba kecamatan bajeng barat dengan mendatangkan Ketua Komisi (D) DPRD Provinsi Sulawesi selatan, Ir. Darmawangsyah Muin, M.Si mendapat ancaman pembubaran dari kepala desa gentungan bajeng barat kabupaten gowa, Sukarni dg Siriwa.
Mendengar pengancaman tersebut membuat ketua lembaga perlidungan hak sipil (LPHS) Makassar, Djaya Jumain, Jum’at (23/3/2018) angkat bicara dan mengecam tindakan anarkis pengancaman dari sang kepala desa
Secara kelembagaan yang dipimpin Djaya Jumain selaku ketua (LPHS) Makassar, mengecam tindakan kades gentungan bajeng barat, Sukarni dg siriwa karena telah berusaha membatasi kegiatan masyarakat yang akan menghadirkan wakil rakyat.
“Kegiatan ini sifatnya umum dan tidak ada indikasi politik praktis dalam pilkada serentak 2018, kehadiran anggota DPRD dalam acara tersebut adalah murni sebagai undangan kapasitas sebagai wakil rakyat” terang Djaya
Bahwa apa yang di lakukan oleh kades tersebut adalah bentuk pembegalan demokrasi dan tanpa dasar menghalang halangi kehadiran anggota Dprd di daerahnya yang mungkin dengan kehadiran wakil rakyat tersebut dapat lebih mendapat perhatian dan kepala desa juga bisa menyampaikan aspirasi rakyat. Jelas Djaya Jumain.
Menyikapi ancaman tersebut Djaya berharap hal tersebut dapat disikapi oleh Bupati Gowa serta melakukan peneguran atas Kades yang kurang simpati terhadap giat kemasyarakatan.
Rencananya perlakuan kades gentungan ini akan kami tindak lanjuti di Dprd Gowa dan mengklarifikasi pengancaman pembubaran acara yang dilakukan oleh kelompok pemuda kreatif tersebut. Ujar Djaya (*).