Awasi Distribusi BBM, Kapolri Bentuk Satgas Kuda Laut

Sulselexperience.com, Jakarta —Kapolri Jenderal Idham Azis pagi ini, Kamis (09/01) menghadiri penandatanganan Pernyataan Bersama Awasi Penyediaan dan Pendistribusian Bahab Bakar Minyak (BBM) di Kantor Kementerian ESDM, Jl. Medan Merdeka Selatan No.18, Jakarta. Hadir dalam acara tersebut Menteri ESDM Arifin Tasrif, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, beberapa Gubernur, Anggota DPR-RI dan DPRD Propinsi DKI Jakarta

” Saya membawa banyak pejabat utama Polri dalam acara ini, juga membentuk Satgas Kuda Laut yang langsung dipimpin Kabareskrim, beranggotakan Wakabaharkam dan Kakorbrimob sebagai bentuk keseriusan Polri mengawal pendistribusian BBM agar tepat sasaran,” tegas Jenderal Idham Azis dalam sambutannya.

Pemerintah memiliki komitmen tinggi dalam memberikan kepastian atas layanan penyediaan dan pendistribusian BBM kepada masyarakat.

“Sebagai komoditas vital dan mengusai hajat hidup orang banyak, Pemerintah wajib menjamin ketersedian dan kelancaran pendistribusian BBM sebagaimana amanat UU Migas,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat memberikan sambutan pada acara Pernyataaan Bersama Menteri ESDM, Mendagri dan Kapolri Indonesia.

Pernyataan Bersama ini akan lebih difokuskan untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) jenis minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis premium di seluruh wilayah Indonesia sehingga pendistribusiannya tepat sasaran dan tepat volume.

“Pengawasan ini juga mengantisipasi ketersediaan BBM pada hari besar dan hari libur nasional,” tegas Menteri Arifin.

Salah satu faktor terjalinnya kerja sama ini dilatarbelakangi oleh penyaluran JBT minyak solar pada tahun 2019 yang melebihi batas kouta sehingga Kementerian ESDM perlu mengambil langkah taktis dan strategis dengan penguatan dan efektivitas pengawasan distribusi BBM di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian, setidaknya Indonesia mampu menekan impor BBM sehingga defisit neraca perdagangan migas dapat diperbaiki.

Guna mengoptimalkan peningkatan pengawasan, Menteri ESDM mengharapkan BPH Migas terus membangun kemitraan yang strategis kepada Kemendagri, Polri, Forkopimda dan seluruh stakeholder terkait demi menindaklanjuti Pernyataan Bersama ini. Nantinya, pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM lebih ditekankan pada aspek pre-emtif dan preventif. Apabila terjadi pelanggaran dan/atau penyimpangan akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Polri berkomitmen memberikan pengawalan dan pengawasan yang maksimal terhadap pelaksanaan kesepakatan ini. Saya tugaskan Kapolda dan Kapolres untuk benar-benar awasi pendistribusian BBM. Satgas Kuda Laut yang dibentuk di tingkat pusat juga harus optimal mengawal seluruh BBM dapat terdistribusi dengan baik,” tutup Jenderal Idham Azis, (**).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan