Cacat Prosedural, Musda XV KNPI Maros Dinilai Tidak Sah

Maros, Experience — Ditunggangi Kecurangan Pelaksanaan Musda ke_XV KNPI Maros tidak sah dan dicekoki oleh instrumen kekuasaan yang terlaksana pada Jum’at hingga Sabtu, 9 -10 Desember 2022 bertempat di Baruga A kantor bupati Maros serangkaian rapimpurda, selanjutnya vila Luna desa puca.

Menurut A Rachmat Kurniawan sebagai kandidat Ketua KNPI Maros sangat menyayangkan hal itu bahwa kecamatan Tompobulu yang terpilih sebagai lokasi forum Musda dianggap tidak kondusif sehingga dalam pelaksanaannya menuai banyak perdebatan sejumlah pihak diantaranya pembahasan status kepesertaan, banyaknya OKP siluman yang tak berhak atas kepesertaan malah dipaksakan untuk memilih salah satu calon, bahkan forum sempat berpindah titik dari Aula Villa Sampai kedepan ruang resepsionis dimana tempat tersebut bukan ruangan yang memenuhi standar untuk bermusyawarah

“Itu hanya serangkaian kecil saja, belum lagi bicara soal kecurangannya dan ketidak netralan dalam pelaksana musda baik dari pihak panitia maupun steering, banyaknya okp-okp siluman yang belum berhak menjadi peserta penuh tetapi tiba-tiba disahkan menjadi peserta penuh demi memenangkan kandidat tertentu, serta tidak sterilnya lokasi kegiatan dari intervensi kandidat tertentu bahkan panitia memberikan kesempatan memasang baliho calon tertentu tetapi tidak memberikan kesempatan yang sama pada kandidat lain padahal ada 3 kandidat yang bertarung.” Ujar A Rachmat Kurniawan

Ditambahkan Rachmat bahwa dalam prosesi pembukaan Musda ke_XV KNPI dianggap sebagai ajang mengkampanyekan salah satu kandidat dalam sambutannya, padahal ada 4 kandidat yang mengembalikan formulir saat proses mekanisme pendaftaran.

Proses berlangsungnya forum musda XV KNPI Maros ini dinilai tidak sah dan ditunggangi kecurangan dalam pengambilan keputusan setiap pleno yang dipimpin oleh steering, olehnya itu peserta forum mengalami perdebatan yang cukup alot sehingga pihak steering mengambil langkah menunda sidang selama 2 x 10 menit, setelah sidang dianggap quorum dan tanpa pengambilan keputusan sifatnya kolektif serta penyampaian informasi ke masing-masing team pemenang kandidat. Cetus A Rachmat Kurniawan

Bacaan Lainnya

” Sesi selanjutnya forum langsung pada tahapan pengesahan formatur ketua umum KNPI Maros dan mengesahkan atas nama Muhammad Gemilang Pagessa.” Keluh, A Rachmat Kurniawan

“Saya sebagai calon ketua melakukan protes kepada pimpinan sidang dan panitia tetapi mereka tidak memberikan solusi yang konkrit dan saya sebagai calon ketua ‘dipaksa’ untuk menerima hasil musda yang sangat tidak demokratis. Tandasnya

” Ketika saya melakukan protes, ketua DPD KNPI SulSel Nurkanita Kahfi terlihat meninggalkan lokasi forum saat perdebatan terkait memihaknya panitia dan steering. Harusnya Nurkanita Kahfi ini memediasi bukan malah meninggalkan lokasi dan datang lagi ketika pengukuhan, ini artinya saya berkesimpulan bahwa ketua DPD KNPI Sulawesi Selatan telah berpihak ke salah satu calon.” Bebernya

Atas kondisi ini kami meminta ketua DPP KNPI Muhammad Ryano panjaitan untuk mengevaluasi ketua DPD KNPI SulSel Nurkanita Kahfi. Pinta Rachmat.

Ada 3 kandidat yang lulus dalam verfikasi berkas tapi kami tak kunjung dihubungi, dan ketua panitia mengakui kesalahan pada saat terjadi protes hanya dengan kata maaf.

Hal tersebut bukti bahwa KNPI seharusnya menjadikan Candra dimuka kader-kader penerus bangsa tetapi dari awal telah diajari dengan cara yang tidak patut untuk memenangkan sebuah pertarungan sehingga kami menyatakan Musda XV KNPI Maros tidak sah dan cacat prosedural dikarenakan massifnya kecurangan yang terjadi. (Anch/**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan