Dua Siswi Jadi Korban Penyiraman Air Keras KPAI Minta Pelaku Dihukum Berat

Experience, Jakarta – Peristiwa penyiraman terhadap 2 siswi di salahsatu SMPN di Jakarta Barat menjadi perhatian khusus KPAI hingga menyampaikan rasa prihatin tinggi.

Kedua siswi SMP mengaku menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di daerah Kebon Jeruk saat baru turun dari angkot ketika pulang dari sekolahnya.

Dari peristiwa penyiraman tersebut mengakibatkan, adik (P) mengalami luka bakar di tangan dan (A) menderita luka bakar di bagian bahu, tangan dan badan.

Dari kejadian tersebut KPAI mendorong pihak kepolisian untuk lebih serius dalam menindaklanjuti pelaporan kasus dan segera menemukan pelaku untuk kemudian diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Kepada sulselexperience.com Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Jum’at (8/11/2019) melalui pesan tertulis mengatakan bahwa dalam peristiwa tersebut korban masih usia anak maka harus menggunakan UU Perlindungan Anak untuk menghukum berat pelaku.

“Untuk melindungi anak-anak lain maka diperlukan rapat koordinasi antara pihak dinas pendidikan Prov DKI Jakarta, Sudin pendidikan, Sekolah dan kepolisian untuk mencegah ada korban lagi” Harap Retno

Lanjut ini sangat rawan karena mengingat jam pulang sekolah bagi anak-anak jangan sampai menjadi korban berbagai jenis kejahatan, lain lagi termasuk penyiraman air keras. Kata Retno Listyarti (*/)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan