Makassar, Experience – Didampingi Sekretaris Komisi, Supratman, Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, H.Sangkala Saddiko memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP). Sulselexperience.com
RDP, Jum’at (10/3/2023) membahas Perpanjangan Kontrak BTS (Tower Provider) yang menghadirkan Dinas Tata Ruang, Dinas PTSP Kota Makassar, Lurah Antang, Ketua ORW 01, Ketua ORT 01 Kel. Antang, serta pemilik lahan pendirian tower dan Pemilik Tower.
Menurut ketua komisi C DPRD Kota Makassar dalam RDP tersebut mengatakan akan segera melakukan peninjauan bersama Dinas Tata Ruang Dinas PTSP Kota Makassar, dan pemerintah setempat, ke Lokasi Tower BTS.
“Kita akan melihat langsung dampak yang dikeluhkan warga atas berdirinya tower tersebut.” Ujar H.Sangkala Saddiko
Lanjut dia akan membuka seluas-luasnya ruang untuk berdiskusi antara Pihak Provider selaku mitra Telkom (pemilik Tower) dan Warga dengan disaksikan Pemerintah setempat dan Dinas terkait untuk menemukan solusi, agar tidak ada pihak yang dirugikan. Kata Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar.(*)