Jelang Pergantian Tahun Baru, Polres Pelabuhan Meringkus Pengguna Sabu

*Baru Sehari Naik Pangkat, Iptu Tumiar Sudah Meringkus Pengguna Narkoba*

Makassar, Sulselexperience.com – Jelang malam pergantian tahun baru 2020, Polres Pelabuhan Makassar berhasil menangkap satu tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Hal itu, diungkapkan langsung oleh Paur Humas Polres Pelabuhan Makassar Iptu Tumiar saat memantau situasi pengamanan jelang malam pergantian tahun baru. Ia menjelaskan, bahwa “pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah itu sering terjadi transaksi atau penyalahgunaan narkoba. Kemudian, anggota satnarkoba mengecek informasi dan melakukan pengintaian disekitar hotel Swissbellin jalan Boulevar Makassar,” jelas Iptu Tumiar Butar.

Iptu Tumiar menambahkan, pada saat dilakukan pemantauan, anggota melihat seseorang yang dicurigai sementara berdiri di lobi Hotel Swissbellin, kemudian dilakukan upaya paksa penggeledahan, “Dari tersangka ditemukan satu sachet narkoba jenis sabu-sabu 1.10gram yang sementara tersangka pegang dan mengakui barang miliknya,” ungkap Iptu Tumiar Paur Humas Polres Pelabuhan Makassar.

Tersangka diketahui bernama Fery (39), beragama Kristen, warga jalan hertasning Rappocini Makassar, tersangka ditangkap dijalan Boulevard Kota Makassar, tepatnyadi Lobi hotel Swissbellin, Selasa, (31/12/19).

Selanjutnya Satresnarkoba mengamankan tersangka dan barang bukti di mako Polres Pelabuhan Makassar dan masih melakukan pengembangan penyidikan. Tersangka Fery dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Atas pasal yang disangkakan tersebut, terancam hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan paling lama 15 tahun,” tegas Iptu Tumiar Butar. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan