Jubir Prof-Andalan Daftar Caleg di PDIP, Ingin Lanjutkan Perjuangan


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u3546418/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

Selagi.id, Makassar – Masa Pendaftaran Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota saat ini masih berlangsung ditingkat partai. Di Sulawesi Selatan, sejumlah nama sudah mulai bermunculan untuk bertarung pada pemilu legislatif (Pileg) 2019.

Dari sekian banyak nama, Juru Bicara Paslon Cagub-Cawagub Sulsel terpilih Prof Andalan, Haeruddin Nurman mantap memilih PDIP sebagai kendaraan politik dengan mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Provinsi Sulsel.

Menurut Haeruddin, pilihannya memilih PDIP tak lain karena tiga faktor. Pertama adalah karena dirinya mengagumi sosok Proklamator RI Sorkarno “Flat Form perjuangan PDIP sejalan dengan semangat dan cita-cita Soekarno,” katanya saat ditemui di kantor DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan, Rabu (11/7/2018).

Mantan aktivis pergerakan Mahasiswa itu melanjutkan alasan keduanya adalah karena PDIP merupakan partai pengusung Presiden Joko Widodo yang dinilainya memiliki keberhasilan yang luar biasa selama menjadi orang Nomor satu di Indonesia.

Sementara faktor ketiga adalah karena PDIP adalah salah satu partai pengusung Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan terpilih Prof Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan).

Bacaan Lainnya

“Saya ingin berjuang mengawal jalannya pemerintahan provinsi Sulsel melalui jalur legialatif dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.

Haeruddin secara resmi telah menyerahkan berkasnya di Kontor DPD PDIP, di Jalan Bawakaraeng, Makassar, Rabu (11/07/2018). Pria yang akrab disapa Elu itu mengembalikan berkas untuk Caleg tingkat provinsi daerah pemilihan (dapil) 1 Makassar A yang meliputi Kecamatan Rappocini, Kecamatan Makassar, Kecamatan Ujung Pandang, kecamatan Ujung Tanah, kecamatan Tallo, Kecamatan Wajo, Kecamatan Bontoala, Kecamatan Sangkarrang, dan Kecamatan Mamajang.

“Tadi saya telah mengembalikan berkas di PDIP untuk calon legislatif tingkat Provinsi, Dapil Satu Makassar A. Semua persyaratan kelengkapan berkas telah saya penuhi, selanjutnya tinggal menunggu hasil keputusan partai apakah diakomodir atau tidak,” pungkas Elu. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan