Sulselexperience.com, Makassar —Pemerintah Kecamatan Makassar bersama Tripika dan PKM terus memperlihatkan keseriusannya dalam hal pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), di Wilayah Kecamatan Makassar. Salah satunya dengan di tetapkannya posko covid-19 yang berdurasi selama 24 Jam Nonstop setiap hari hingga sepanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Camat Makassar, Andi Ardhi Rahadian Sulham mengatakan pihaknya berkomitmen mensukseskan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
” Kami Tripika Kecamatan Makassar berkomitmen bersama dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona, olehnya itu meminta kepada seluruh warga Kecamatan Makassar untuk mentaati apa yang menjadi aturan PSBB,” ujar kata Andi Ardhi Rahadian, via WahtsApp, Rabu 22 April 2020.
Dikatakannya, Posko covid-19 tersebut terdiri dari unsur BKO Satpol PP, Polsek dan Koramil serta tim kesehatan Wilayah Kecamatan Makassar. Hingga penerapan PSBB, Kata Andi Ardhi pihaknya terus melakukan himbauan dan sosialisasi. Posko ini juga dirikan untuk warga Kecamatan Makassar.
” Tim Patroli secara terpadu selama PSBB, dan melakukan penindakan sesuai perwali. warga juga diminta untuk melapor jika ada warga lainnya yang mengalami sakit, sehingga bisa ditangani oleh tim kesehatan Puskemas yang ada di Kecamatan Makassar,” tegasnya (Ex/Acoji).