Maros, Experience – Chaidir Syam-Muetazim Mansyur resmi mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Maros di KPU.
Pendaftaran, (09/9/2024) di KPU Maros kemarin, Bacalon dijaga 225 personel kepolisian.
Diketahui Rombongan tiba di KPU Maros tepat pukul 22.15 Wita dan diantar oleh simpatisan. Sulselexperience.com
Chaidir syam mengatakan pihaknya mendaftar kembali sesuai dengan aturan yang diberlakukan KPU.
“Kami mendaftar kembali karna adanya TMS pada pemeriksaan kesehatan,” katanya.
Chaidir membeberkan alasan memilih Muetazim lantaran pengalamannya di dunia birokrasi.
“Sayakan murni politisi, mulai dari anggota DPRD sampai dengan bupati saat ini. Saya memilih birokrat untuk mempermudah kerja-kerja di lapangan nantinya,” tuturnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan pihaknya tetap didukung oleh sembilan partai politik.
Partai-partai itu adalah PAN, Golkar, Nasdem, Hanura, PKS, Gerindra, PBB, PKB,dan Demokrat.
“Alhamdulillah malam ini lengkap sembilan parpol yang memberikan B.1 KWK nya, terima kasih kepada parpol yang sudah mengerti kondisi ini,” imbuhnya
Muetazim Mansyur mengaku sebelum menerima tawaran dari Chaidir syam untuk mendampingi di Pilkada 2024 ia terlebih dahulu mempertimbangkan tawaran tersebut.
Mengingat karirnya sebagai birokrat masih cukup panjang.
“Shalat istikharah dulu. Saya serahkan saja sama Allah, Insyaallah kerja dan kerja,” singkatnya.
Sementara itu Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan pihak telah melakukan pengecekan dokumen persyaratan calon dan pencalonan.
“Semuanya sudah kita lihat dan kami nyarakan diterima,” ujarnya.
Kemudian pada tanggal 7 hingga 13 September dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon wakil bupati.
“Tanggal 14 kami akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut apakah memenuhi starat atau tidak, kamudian tanggal 22 dilakukan penetapan,” tutupnya.
Sebelumnya, Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) hasil tes kesehatan calon kepala daerah untuk Pilkada Maros 2024.
KPU Maros pun meminta kubu Chaidir-Suhartina (Hati Kita Keren) untuk pergantian pasangan. Batasnya tiga hari. (Anch/*)