Ketua Umum PPP Romahurmuzy Terjaring OTT, Bro Rivai Center Apresiasi KPK

Liberalnews, Jakarta – Sudah bukan rahasia lagi bagi para penghuni senayan tentang kejadian ini baru-baru ini media massa kembali dihiasi dengan pemberitaan terbaru terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Ketua Umum Partai Politik pusat. Kali ini adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy yang ditangkap KPK di Surabaya.

Diketahui bahwa sebelum Rommy jadi OTT beberapa ketua umum parpol juga pernah terjaring operasi KPK, sebut saja Ketua Umum Golkar Setya Novanto yang ditangkap pada Juli 2017, Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Ketua Umum PKS, Lutfi Hasan, dan Ketua Umum PPP sebelum Rommy, Suryadharma Ali juga terkait OTT. Terkait kasus Ketua Umum Partai yang terseret tindak pidana oleh KPK, Lembaga Pendidikan Politik, BRORIVAI Center (BRC), turut menyikapi fenomena tersebut agar tidak terulang lagi.

Melalui Foundernya, Abdul Rivai Ras, BRC memberi apresiasi untuk sikap profesional KPK dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu atas kerja kerasnya didalam menyikapi. “Kita tentu patut mengapresiasi langkah KPK tersebut. Sikap yang profesional dan tidak pandang bulu itu, perlu terus didukung dan diawasi agar KPK tidak menjadi alat kekuasaan,” ujar Rivai kepada liberalnews.net, Jumat 15 Maret 2019.

Menurutnya, keterlibatan Ketua Umum Parpol dalam tindak pidana suap menyuap dan korupsi menjadi catatan buruk bagi perpolitikan di Indonesia yang semakin massif. “Kenyataan itu tentu menimbulkan keprihatinan bagi kita semua, bagaimanapun partai dalam sistem demokrasi kita merupakan simbol keterwakilan suara rakyat di parlemen dan pemerintahan. Jika kader partainya terlibat korupsi ataupun suap menyuap, maka hal itu tentunya menciderai amanah rakyat,” ujar Bro Rivai, sapaan akrab Rivai di sela-sela pertemuannya.

Partai, kata Rivai, menjadi pintu bagi setiap individu dalam negara kita untuk masuk ke dalam sistem pemerintahan baik legislatif maupun eksekutif yang ada diparlemen senayan jakarta. “Kalau ketua umumnya terlibat tindak pidana, maka sudah pasti akan mencederai nama baik partai yang bersangkutan di mata publik,” kata penerima Penghargaan Internasional HAM Award 2019 ini.

Bacaan Lainnya

Ketua umum, sambung Rivai, adalah simbol dari organisasi (partai), maka sudah selayaknya seorang ketua umum menjaga citra dan nama baik organisasinya dengan cara menjaga sikap dan attitudenya di tengah-tengah masyarakat yang memilihnya. “Apabila salah menjaga sikap, maka imbasnya tidak hanya kepada dirinya sendiri, melainkan juga citra partai di mata publik,”ujar Bro Rivai.

“Kalau hal ini dibiarkan, bisa jadi publik tidak lagi percaya dengan fungsi partai sebagai jembatan antara pemerintah dan rakyat,” karena maraknya OTT yang ada. Maka dari itu, kata Rivai, partai harus senantiasa mengevaluasi dan memperbaiki pola kaderisasi yang ada di internalnya secara kontinyu. “Pola kaderisasi yang baik dan berkelanjutan, pastinya bisa serta dapat mencegah kader berbuat negatif di tengah-tengah informasi masyarakat, apalagi melakukan perbuatan yang melawan hukum,” pungkasnya.(@).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan