KKN Unhas Gelar Penyuluhan Di SMAN 1 & SMAS DDI Maros

Experience, Makassar – Kontribusi KKN-T Universitas Hasanuddin Gel. 108 Posko Kejaksaan Negeri Maros, Bersama Jaksa Berkolaborasi Perkuat Edukasi Bahaya Narkoba bagi Pelajar SMA di Kabupaten Maros.

Aksi Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Hasanuddin menggelar Penyuluhan Hukum dengan tema “Bersinergi Wujudkan Generasi Cerdas Tanpa Narkoba” berhasil digelar di dua SMA di Kabupaten Maros yaitu SMAN 1 Maros dan SMAS DDI Maros pada hari Kamis-Jumat tanggal 28-29 Juli 2022.

Kegiatan ini bertujuan penting agar para pelajar terkhususnya di Kabupaten Maros, dapat teredukasi dengan bahaya narkoba yang memiliki dampak buruk terhadap masa depan mereka sebagai generasi penerus bangsa.

Dalam Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan selama dua hari tersebut, tim KKN berkolaborasi langsung dengan dua Ajun Jaksa Madya Kejaksaan Negeri Maros yaitu Bapak Andi Moehammad Akram Rusydi, S.H. dan Bapak Muhammad Akbar Wahid, S.H sebagai pemateri.

Kegiatan yang sukses meraup antusias dan dihadiri oleh lebih dari 60 Pelajar ini pun mendapat apresiasi dari Pihak Sekolah,

Bacaan Lainnya

“Daya sangat berterimakasih kepada adik-adik mahasiswa KKN yang sudah sigap melihat maraknya kasus penyalahgunaan narkotika yang mulai merajalela di Maros dan melakukan penyuluhan langsung ke para pelajar sebagai langkah preventif yang efektif”. Ujar Kepala Sekolah SMAN 1 Maros.

“Kami sangat berterimakasih karena SMAS DDI Maros dijadikan prioritas dalam melakukan Penyuluhan Hukum ini”. Ungkap Kepala Sekolah SMAS DDI Maros.

Laode Muhammad Yusuf selaku Koordinator menyampaikan, bahwa hal terpenting dalam Penyuluhan Hukum ini adalah untuk membuat para pelajar SMAN 1 Maros dan SMAS DDI Maros nantinya dapat menjadi mentor sebaya agar informasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba dapat terus tersebar dikalangan para pelajar, sehingga pelajar dapat terbebas dari jeratan narkotika yang dapat membahayakan masa depan. (**/Anchank)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan