Jakarta, Experience – Kelompok Kerja Anti-Disinformasi Indonesia (KONDISI) menegaskan narasi “kritik dan demo ditunggangi asing” hanyalah cara membodohi publik dan melemahkan media independen.
Sejak 25 Agustus hingga awal September 2025, tercatat 107 aksi unjuk rasa di 32 provinsi. Organisasi masyarakat sipil mencatat 10 orang tewas, lebih dari 3.000 orang ditangkap di 20 kota, dan jurnalis maupun aktivis jadi target kekerasan fisik serta serangan digital.
“Sepekan terakhir, serangan disinformasi makin gencar di medsos. Media independen dan LSM dituduh menerima dana asing untuk menggerakkan demo. Padahal ini cuma propaganda,” kata Direktur KONDISI, Damar Juniarto.
KONDISI menemukan beberapa akun X, seperti @BrianJBerletic dan @DagnyTaggart963, menyebut Tempo, Project Multatuli, Konde, LBH Jakarta, BEM SI, hingga KSPSI dibiayai Eropa dan Amerika Serikat. Narasi ini kemudian diviralkan influencer dan buzzer politik.
Menurut KONDISI, tuduhan “antek asing” juga kerap dilontarkan pejabat negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto dalam pidato resmi, serta Kepala BIN Abdullah Mahmud Hendropriyono saat demo akhir Agustus lalu.
“Menuding protes warga dan kritik media sebagai operasi asing adalah pembodohan publik. Faktanya, protes itu hak warga negara yang dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD 1945,” tegas KONDISI.
Seruan KONDISI
- Pemerintah dan DPR diminta berhenti memakai retorika “antek asing” dan lebih baik mendengar tuntutan rakyat.
- Publik diajak kritis agar tidak mudah termakan isu xenophobia yang menutupi masalah sebenarnya.
- Media diingatkan untuk tidak mengamplifikasi propaganda yang melemahkan gerakan sipil.
Fakta Singkat
- 107 demo di 32 provinsi sejak 25 Agustus 2025
- 10 orang tewas, 3.000 lebih ditangkap
- Media & aktivis jadi target kekerasan fisik dan digital
- Narasi “antek asing” disebut propaganda untuk bungkam kritik








