Selagi.id, Gowa – Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK, MSi kembali memberikan reward kepada anggotanya, yang kali ini diberikan kepada Tim Anti Bandit Polres Gowa yang telah berhasil menciduk pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Gowa.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung usai menggelar press conference ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika, pada Selasa (19/06/2018) di halaman kantor Polres Gowa.
Adapun teknik Shokumon Shitsumon yang dilakukan Tim Anti Bandit yakni berawal saat petugas melaksanakan patroli di Jl. Poros Desa Taeng Kec. Pallangga Kab. Gowa, namun saat melintas petugas melihat pengendara motor yang mencurigakan, sehingga petugas memberhentikan dan langsung memeriksa sekaligus menggeledah pengendara tersebut dan berhasil menemukan Narkotika jenis Shabu.
“Berkat teknik Shokumon Shitsumon yang dilakukan Tim Anti Bandit Polres Gowa, pelaku penyalahgunaan Narkotika berhasil tertangkap tangan melakukan aksinya,” kata Shinto Silitonga.
Kapolres menyampaikan bahwa Shokumon Shitsumon merupakan sebuah teknik Kepolisian dalam mengenali orang-orang yang mencurigakan.
“Saya harap, personil lainnya juga dapat menerapkan teknik kepolisian tersebut dalam mengenali pelaku kejahatan,” harap Akbp Shinto Silitonga. (Adhi)