Pangdam Hasanuddin : Sikapi Medsos Dengan Bijak

Makassar, experience – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi S.IP., M.Si memberikan pengarahan pada pertemuan gabungan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Pengurus Daerah (PD) XIV/Hasanuddin dengan seluruh Ketua Koorcab Rem, Cabang, Ranting dan anak Ranting jajaran Persit KCK PD XIV/Hasanuddin di Gedung BPH (Balai Pertemuan Hasanuddin) Jl. Urip Sumoharjo Makassar. Senin (14/10).

Pangdam diawal sambutan singkatnya mengajak untuk selalu bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT

“Mari kita bersyukur diberikan kesehatan, keluarga, anak dan suami. Dinamika kehidupan ada senang dan sedih, itulah hidup pasti ada persoalan, kita semua harus berusaha dan berdoa serta pasrahkan kepada Allah SWT”.

Lebih lanjut Pangdam menuturkan, “terkait perkembangan teknologi sekarang ini dalam pemanfaatan HP/gadget, pandai pandailah memanfaatkan dengan bijak, manusia bisa salah, oleh karena itu jangan terpancing, jaga jari-jari dalam penggunaan medsos, facebook dan lain-lainnya”.

Bacaan Lainnya

“Persit sebagai ibu pendamping suami supaya dapat membimbing anak sekaligus sebagai anggota organisasi supaya mengikuti ketentuan, jaga kehormatan diri dan organisasi”, tambahnya.

Di depan para awak media Mayjen Surawahadi mengatakan acara ini merupakan pertemuan ibu-ibu sekaligus mengingatkan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebagai ibu Persit.

“Ibu-ibu yang hadir ini adalah isteri-isteri Perwira sebanyak 312 orang, harapannya supaya bisa menyampaikan kepada anggotanya, materinya nanti akan dibawakan oleh, Asintel, Kapendam, Kakumdam dan Kabintaldam”.

Pangdam menegaskan untuk jaga diri, jaga kehormatan dan juga jaga jari-jari karena jari-jari bisa membawa ke pengadilan dan lain-lain.

Kegiatan pun dilanjutkan ceramah Perkembangan Situasi dan Bahaya Narkoba oleh Asintel Kolonel Inf Andi Asmara dan Kapendam Kolonel Inf Maskun Nafik memberikan materi Penggunaan Medsos bagi Persit dan Keluarga

Sedangkan materi yang berkaitan dengan hukum dalam bermedia sosial khususnya UU Transaksi Elektronik (ITE) disampaikan oleh Kakumdam Kolonel Chk Romelo Napitupulu. Untuk materi Bintal oleh Kabintal Kolonel Arm Bambang Irawan dengan Restorasi Kualitas Akhlak dan Moral.(£)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan