Ramadan THM Tutup, Bagaimana Peran AUHM Buat Pelaku Usaha dan Para Pekerjanya

Liberalnews, Makassar – Menjelang bulan puasa Ramadan yang tidak lama lagi akan kita tunaikan bersama, Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi) Sulsel telah mengadakan sebuah Dialog Publik sehubungan dengan penutupan THM yang beraktivitas di hampir seluruh kota Makassar. Pelaksanaannya di adakan di Cafe Publik, Jln. Arif Rate, Pukul 10.00 Wita, Selasa (30/04).

Adapun Kegiatan ini berlangsung dengan penuh keakraban diantara masing-masing narasumber serta para tamu undangan yang hadir. Duduk dengan suasana santai jika boleh dikatakan demikian karena dilaksanakan di ruang yang berinteror kekinian. Begitu pun yang hadir dari elemen-elemen  mahasiswa hingga kepemudaan dan masyarakat serta para LSM dan Lembaga Ormas.

Pada kesempatan dialog ini membahas bagaimana peran Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) pada (THM) di bulan Ramadhan di Kota Makassar.
Pembahasan dialog publik ini, untuk menggali lebih dalam terkait perizinan usaha hiburan malam yang ada di kota makassar apakah memenuhi syarat atau tidak.Menurut Yusran selaku moderator dialog publik yang di adakan ini.

“Perlu ada kejelasan dari item-item yang dilarang pada tempat hiburan malam. Apa lagi adanya wacana pemungutan iyuran-iyuran yang dilakukan oleh lembaga yang mengatasnamakan Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) yang ada di Kota Makassar” kata Nasrank selaku pemerhati.

Bacaan Lainnya

Menurut Nasran Mone selaku pemerhati bahwa ada baiknya keberadaan AUHM juga harus perlu di telusuri mengenai ijin-ijinnya, apakah sudah ada MoU dari Walikota, soal legalitas organisasi ini atau tidak samasekali Dan juga terkait anggaran dasar dan Anggaran rumah tangga (AD/ART)nya ada atau tidak, tambahnya.

Berbagai Narasumber yang di undang turut hadir pada acara dialog tersebut adapun nama-namanya sebagai berikut, ada dari Om bom perwakilan dari Dinas PTSP, Eliy dari perwakilan Dinas Perdagangan, dan Bagus, palaku usaha hiburan malam Orbit dan Nasrank, selaku pemerhati dan mantan Anggota DPRD kota Makassar menutup ucapannya.(@).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan