Reses Fiktif, Kejati Segera Panggil 40 Anggota DPRD Kab. Bulukumba

Experience Bulukumba- Fams ( Forum Advokasi Masyarakat Sipil ). Kembali menggelar aksi unjuk di rasa di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan urip sumoharjo kota makassar. Terkait Indikasi dana Reses Kab Bulukumba Tahun anggaran 2020. Senin (13/9/2021)

Pada Tahun 2020 sekretariat DPRD Kab Bulukumba berdasarkan hasil LHP BPK menemukan beberapa kejanggalan pada dana reses yang tetap di cairkan, namun tidak di lakukan oleh DPRD Kab Bulukumba.

Jenderal lapangan Uchi Hamurata mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab Bulukumba sebagai orang yang kemudian di berikan kepercayaan masyarakat Bulukumba sebagai wakilnya di pemerintahan yang mesti mampu menjaga amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

  1. Anggaran yang mestinya di gunakan untuk menampung aspirasi masyarakat Bulukumba justru tidak di lakukan tapi anggaran mereka tetap ambil. Maka sebagai pemuda Kab Bulukumba itu kemudian dengan lantang menyatakan mosi tidak percaya DPRD Kab Bulukumba.” Ucap Jendral lapangan Uciha Murata

Pada unjuk rasa kali Forum advokasi meminta Kejaksaan Tinggi untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada seluruh anggota DPRD Kab Bulukumba. Yang kemudian di tanggapi oleh pihak KASI INTElKAM Kejaksaan Tinggi mengatakan bahwa laporan teman teman FAMS sekarang sudah di berada pada bagian intelkam untuk dilakukan analisis untuk segera di sampaikan ke Kepala Kejaksaan untuk menunggu Surat Perintah Operasi.

(Ahmad)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan