Sekprov Rapat Bersama Banggar, Sempurnakan Hasil Evaluasi APBD 2021

Makassar, Experience – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abd Hayat Gani, menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Selasa, 29 Desember 2020. Rapat ini juga dihadiri Tim Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), dan Biro Hukum Setda Sulsel.

 

Rapat Banggar yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari ini, dalam rangka penyempurnaan hasil evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, yang dilakukan secara virtual zoom meeting, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel.

 

Dalam kesempatan itu, Abdul Hayat menyampaikan, berdasarkan keputusan Mendagri Nomor 903-4720 Tahun 2020 tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD Tahun 2021 dan Rancangan Pergub tentang Penjabaran APBD Tahun 2021.

Bacaan Lainnya

 

Menurutnya, alokasi anggaran Pemprov Sulsel terhadap kebijakan prioritas pembangunan nasional tahun anggaran 2021 sesuai Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021 dengan total 100 persen.

 

Untuk alokasi anggaran prioritas tahun 2021 terhadap kebijakan prioritas Pemerintah Provinsi Sulsel tahun anggaran 2021, sebesar 62,62 persen. Untuk alokasi anggaran Pemprov Sulsel dalam rangka penanganan Covid-19 sebesar Rp 798 miliar atau 6,77 persen dari total belanja daerah.

 

Kemudian, kata Abdul Hayat, untuk alokasi anggaran pendanaan urusan pemerintahan daerah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 50 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, jumlah alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan sebesar Rp 4 triliun atau 35,39 persen.

 

 

Untuk alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 1 triliun atau 10,66 persen. Untuk alokasi dana anggaran transfer umum sebesar Rp 2 triliun. Sementara alokasi anggaran untuk Kerukunan umat Beragama atau FKUB dan pendirian rumah ibadah sebesar Rp 1 miliar atau 0,01 persen.

 

Untuk penyediaan anggaran kehutanan, lanjut Abdul Hayat, perhutanan sosial yang dianggarkan pada kegiatan penyiapan dan pengembangan perhutanan sosial sebesar Rp 17 miliar atau 0,15 persen.

 

Kemudian, alokasi anggaran pengembangan kompetensi penyelenggara pemerintah daerah, penyediaan anggaran yang tercantum pada SKPD Badan Pengembangan dan SDM sebesar Rp 37 miliar atau 0,32 persen.

 

Sementara untuk alokasi anggaran dalam rangka penguatan pembinaan dan pengawasan pada Inspektorat pemerintah provinsi sebesar Rp 60 miliar atau 0,51 persen.

 

“Saya kira, ini adalah semua bagian yang konsen, bagian evaluasi dari Mendagri. Dan tentunya, apa yang dipaparkan tadi sudah melalui proses-proses,” ujarnya.

 

Dalam rapat tersebut, Abdul Hayat mengaku butuh masukan untuk persiapan finalisasi ini, terkait bagaimana kita bekerja secara efektif dan efisien untuk memberikan pelayanan di Pemprov Sulsel. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan