Target Realisasi UCH, Pangka Pangkajene dan Kepulauan MoU JKN-KIS


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/u3546418/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

Selagi.id, Pangkep, – Sebagai badan hukum publik yang telah menginjak tahun ke-4 dalam mengelola Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan kembali mengingatkan peran penting pemerintah daerah (Pemda) dalam menyukseskan dan menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Sebagai salah satu tulang punggung JKN-KIS, Pemda diharapkan dapat mengoptimalkan perannya demi mewujudkan cita-cita universal health coverage (UHC) yang ditargetkan terealisasi paling lambat 1 Januari 2019 mendatang.

Peran pemda dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) ditunjukkan kembali oleh kab. Pangkajene dan Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan wilayah kerja cabang Makassar.

MoU Nota Kesepahaman Jkn-Kis

Setelah Kabupaten Maros, Selagi.id Jumat, (17/11/2017), pada rangkaian hari kesehatan Nasional, kabupaten Pangkep juga menandatangani MoU kerjasama dengan BPJS Kesehatan cabang Makassar tentang cakupan semesta JKN bagi penduduk kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

Kabupaten Pangkep memiliki penduduk 360.557 dan yang telah masuk kedalam program JKN-KIS adalah sebanyak 305.352 jiwa atau sebanyak 84,69% dari total jumlah penduduk.

Bacaan Lainnya

Tujuan Mou kerjasama ini adalah upaya kabupaten Pangkep dalam meningkatkan kepesertaan jaminan kesehatan bagi penduduk kab. Pangkajene dan Kepulauan dalam upaya pencapaian cakupan semesta Program JKN di Kabupaten Pangkep.

“Penandatanganan MoU ini, merupakan kerjasama bagian dari perhatian dan kepedulian pemerintah daerah terhadap penduduknya. Mari memberikan pelayanan terbaik dan semoga Allah yang membalas semua kegiatan ini, ujar Syamsuddin A Hamid, Bupati Pangkep. (jean)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan