Ternak Resahkan Warga, Pemkab Maros Enggan Merespon

Maros, Experience – Sapi piaraan warga berkeliaran dalam kota cukup meresahkan pasalnya sapi-sapi tersebut berkeliaran diruas jalan, diantaranya Jl Gladiol, kelurahan pettuadae Kecamatan Turikale dan sekitar pasar Tramo.

Keberadaan sapi sapi yang tanpa pengikat tersebut sangat leluasa untuk berkeliaran ditengah jalan bahkan membahayakan pengendara yang berlalu lalang di area jalan tersebut.

Seorang warga, Roel mengatakan, sapi yang berkeliaran itu cukup meresahkan warga, sapi sapi itu membuang kotoran dalam kota dan merusak tanaman hingga memakan buah buahan pedagang yang berjualan di depan area pasar tramo.

Seperti yang terjadi di depan pasar Tramo, sapi tersebut merusak dan memakan buah para pedagang. Sapi sapi tersebut terus berkeliaran di depan pasar Tramo Jl Nasrum Amrullah Kelurahan Pettuadae Kecamatan Turikale, memakan buah dan merusak dagangan yang dapat merugikan para pedagang buah.

“Ini ada lagi sapi yang berkeliaran di dalam kota, harusnya sapi itu dijaga oleh pemiliknya,” kata Roel saat melihat kawanan sapi tersebut berada di Jl Gladiol, Rabu (08/12/2021).

Bacaan Lainnya

Sapi tersebut dibiarkan berkeliaran meski malam. Pemilik tak memasukkannya di dalam kandang, kawanan sapi sudah lama berkeliaran, namun tidak ada pihak terkait yang menindaknya. Ungkap Roel

“Bahkan diduga pemilik sapi juga hanya cuek melihat hewan peliharaannya berkeliaran dan merusak yang jelas jelas sudah merugikan kami, buang kotoran dijalan ini yang berada dalam kota,” kata dia.

Jika sapi langsung menyeberang jalan, pengendara akan kewalahan menghindar sudah banyak pengendara yang hampir kecelakaan gara-gara hindari sapi. Tambahnya.

Jika ada pengendara yang kecelakaan, pemilik sapi dan pihak terkait lainnya harus bertanggungjawab dan pengendara tak boleh disalahkan karena mereka sudah berada di jalurnya.

“Pemilik sapi harus bertanggungjawab, kenapa dibiarkan sapinya berkeliaran,” kata dia.

Ia meminta ke pihak Pemkab Maros untuk menindak pemilik sapi tersebut dan harus dilakukan supaya pemilik menjaga sapinya. Bukan malah membiarkannya berkeliaran. Inbuhnya

“Harus ditindak itu pemilik sapi. Kalau bukan tanaman dan buah yang dimakan, sampah yang ada di bak, dibongkar,” kata dia.

Sementara Kabag Protokoler Setda Pemkab Maros, Darmawati dan Plt Kepala Satpol PP Maros, Towadeng yang dikonfirmasi juga belum ada respon. (Anch/***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan