Selagi.id, Makassar –Unit Intelijen SPORC Brigade Anoa yang menerima laporan informasi melalui pesan singkat Whatsap Kementerian LHK di Jakarta bahwa saait ini perdagangan on line satwa lagi marak. Pesan mesengger WA Kementerian LHK tersebut pun merujuk salahsatu wilayah di Sulsel yaitu kota Pare Pare,
Hal tersebut kemudian disampaikan kepala unit intel Andi Asbar beberapa hari lalu yang melaporkan pada Kepala Seksi Wilayah I Makassar dan Kepala Balai BPPHLHK Wil Sulawesi tentang adanya informasi dari Kementerian LHK
Atas dasar informasi tersebut direspon langsung dan ditindaklanjuti Kepala Balai Gakkum Wilayah Sulawesi melalui Kepala Seksi Wilayah I Makassar guna membentuk Tim untuk melakukan Penyelidikan di sekitar Kota Pare Pare.
Proses panjang penyelidikan selama 5 hari menuai hasil yang akhirnya diperoleh keberadaan satwa dilindungi UU Nmr 5 Thn 1990 tentang KSDAE, oleh tim pulbaket Intelijen SPORC Brigade Anoa. Minggu (10/6/2018) Selagi.id.
Adapun hasil temuan lapangan tim pulbaket SPORC diketahui terdapat lokasi kios penjualan satwa dilindungi di kota Pare Pare tepatnya di jalan Ahmad Yani depan kantor Korem 142 Tatag, berupa burung nuri kepala hitam 8 ekor dan burung Kakatua Goffin 1 ekor berada dalam sangkar berbeda.
Penyelidikan tak berhenti yang kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab tim pulbaket kepada penjual yang diketahui bahwa 1 ekor burung nuri kepala hitam dijual seharga Rp 850.000,-/ekor.
Dari hasil tanya jawab tim pulbaket kepada penjual satwa itu juga alhasil di peroleh informasi kalau di seputaran jalan Poros Sidrap – Palopo tepatnya di Desa Lasiwala Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidrap juga terdapat Kios penjual satwa
Tim Pulbaket langsung menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan Satwa dilindungi UU Nmr 5 Thn 1990 tentang KSDAE, berupa 1 ekor Nuri Bayan Jantan dan 1 ekor burung Elang jenis Alap Alap, yang kemudian perkembangan dilaporkan kepada Kepala Seksi Wilayah I Makassar dengan penyampaian langsung kepada Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi.
Menindaklanjuti informasi tersebut Ir. Muhammad Nur. MSP. Selaku Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi memerintahkan Muhammad Amin SH, Kepala Seksi Wilayah I Makassar untuk membentuk Tim Operasi Peredaran Hasil Hutan dan TSL untuk melakukan operasi Refresif/penyitaan satwa diiindungi tersebut.
Lanjut kemudian di pimpin Andi Asbar Asra Apdy, tim operasi peredaran diperintahkan segera menuju Kota Pare Pare dan melakukan koordinasi dengan pihak Denpom untuk dukungan dalam giat operasi bersama regu 4 SPORC Brigade Anoa melakukan penyerergapan di desa Lasiwala Kec. Pitu Riawa Kab. Sidrap.(Halim)