Oleh: Dedi Alamsyah, Pengamat Politik
PERISTIWA terbakarnya gedung DPRD Makassar, rusaknya fasilitas publik, hingga jatuhnya korban jiwa beberapa waktu lalu, menjadi tamparan keras bagi wajah pemerintahan di Sulawesi Selatan. Kejadian ini tidak hanya mengguncang stabilitas kota, tetapi juga semakin memperlebar krisis kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara.
Ada dua catatan penting yang patut menjadi perhatian serius. Pertama, lemahnya koordinasi antarpemangku kepentingan, khususnya Gubernur Sulsel dan Wali Kota Makassar. Keduanya terlihat tidak solid dalam membangun sinergi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Bahkan publik mendengar adanya upaya saling melempar tanggung jawab dengan menyalahkan aparat intelijen. Padahal, fungsi deteksi dini bukan semata-mata tanggung jawab intelijen, melainkan juga hasil koordinasi, komunikasi, dan kesiapan kepala daerah untuk mengantisipasi potensi kerawanan.
Sejarah pemerintahan sebelumnya sebenarnya sudah memberi contoh bagaimana Badan Kesbangpol dapat dimaksimalkan sebagai ujung tombak deteksi dini konflik sosial. Fungsi ini bukan hanya administratif, tetapi membangun jejaring, komunikasi, dan strategi pencegahan yang bisa menenangkan situasi sejak dini.
Sayangnya, pola seperti ini nyaris tidak terlihat dalam kepemimpinan sekarang. Publik wajar menilai bahwa baik gubernur maupun wali kota gagal belajar dari pengalaman pendahulunya.
Kedua, insiden ini menyingkap lemahnya aspek keselamatan pada fasilitas publik. Gedung DPRD Makassar dan banyak fasilitas negara lainnya ternyata tidak memiliki akses pintu darurat dan standar evakuasi kebakaran yang memadai. Hal ini sangat ironis, mengingat gedung-gedung tersebut seharusnya menjadi contoh penerapan standar keamanan dan keselamatan.
Sebagai pembanding, kantor Gubernur Sulsel telah dilengkapi akses pintu darurat. Namun kenyataan bahwa gedung DPRD dan banyak gedung publik lainnya masih abai terhadap hal ini memperlihatkan adanya kelalaian dalam perencanaan tata kelola. Dampaknya jelas: saat insiden terjadi, kerugian material hingga korban jiwa sulit dihindari.
Dua hal di atas menegaskan kelemahan pemerintah daerah dalam membangun sistem tata kelola yang berbasis pencegahan. Tata kelola modern menuntut kepekaan terhadap tanda-tanda konflik sosial, kemampuan membangun koordinasi lintas lembaga, dan tanggung jawab menyediakan fasilitas publik yang aman.
Peristiwa ini mestinya menjadi momentum koreksi. Gubernur Sulsel dan Wali Kota Makassar perlu berhenti saling menyalahkan, dan mulai menunjukkan keberanian untuk memperbaiki sistem koordinasi pemerintahan.
Selain itu, audit menyeluruh terhadap kelayakan bangunan publik wajib segera dilakukan, agar setiap gedung memiliki jalur evakuasi, sistem peringatan dini, hingga sarana keselamatan sesuai standar nasional.
Masyarakat Sulawesi Selatan berhak atas rasa aman, baik dari sisi sosial-politik maupun dari aspek keselamatan fasilitas publik. Dan hal itu hanya bisa terwujud bila para pemimpin daerah benar-benar belajar, bersinergi, serta menempatkan keselamatan rakyat di atas kepentingan politik.
Kegagalan koordinasi dan lemahnya standar keselamatan fasilitas publik adalah peringatan keras.
Pertanyaannya: apakah pemerintah daerah berani berubah, atau justru membiarkan krisis kepercayaan ini terus berulang?








