Alfian Palaguna : Pernyataan Koordinator CLAT Adalah Fitnah Dan Menyesatkan Opini Publik

Sulselexperience, Makassar — Kuasa Hukum Andi Baso Arman Angkat Bicara Atas Tudingan Fahmi Sofyan Koordinator Celebes Law And Transparency Yang Menyatakan Bahwa Mantan Kadis Kominfo Tersebut Adalah Eksekutor Dalam Dugaan Tinndak Pidana Korupsi Pengadaan Layanan Internet Tahun Anggaran 2021 – 2023 Sebagaimana Dalam Pemberitaan Portal Berita Siber Tribun-Timur.Com Kamis 24 April 2025.

Menanggapi Hal Tersebut, Alfian Palaguna Membantah Jika Klienya Dikatakan Sebagai Eksekutor Atas Kasus Ini. Alfian Memastikan Bahwa Klienya Tidak Terlibat Dalam Proses Perencanaan, Tender Atau Kontrak Dan Pencairan Anggaran Proyek. Pasalnya, Masa Jabatan Andi Baso Arman Sebagai Kadis Kominfo Sekita Bulan Februari 2023 Pasca Pelaksanaan Pengadaan Proyek Tersebut, Dapat Dipastikan Bahwa Seluruh Proses Pengadaan Mulai Dari Perencanaan, Penunjukan Penyedia, Hingga Pencairan Anggaran Dilakukan Pada Masa Jabatan Pejabat Sebelumnya Yakni Prayitno Selaku Kadis Dan Muhammad Taufan Selaku Kabid, Sekdis Dinas Kominfo Atau Selaku Kuasa Pengguna Anggaran.

Alfian Menuding Bahwa Gerakan Celebes Law And Transparency Dalam Portal Pemberitaan Tersebut Di Atas Adalah Bagian Dari Maneuver Politik Oleh Pihak-Pihak Tertentu Yang Dengan Sengaja Menggiring Opini, Freaming Menyudutkan Dan Menyerang Nama Baik Klienya. Dikarenakan Proses Hukum Masih Berjalan Dalam Tahap Penyidikan Guna Mengungkap Pelaku Dan Peranan Masing-Masing Pihak Dalam Proyek Tersebut.

Menurut Alfian Pernyataan Fahmi Sofyan Tersebut Tidak Didasari Dengan Bukti Apapun, Sebaiknya Yang Bersangkutan Menyajikan Bukti Autentik Dan Data Yang Akurat Agar Tidak Menyesatkan Opini Publik Yang Dapat Berimplikasi Adanya Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Dan Fitnah Terhadap Klienya Andi Baso Arman.(*)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan