Potret : Situasi Parkiran Kantor Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani No.2, Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), tampak para petugas atau personel Satpol PP Kota Makassar melaksanan pengawasan.
Sulselexperience, Makassar — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat ini melaksanakan perintah Walikota Makassar yaitu melakukan penjagaan dan pengawasan serta keamanan parkiran Kantor Balaikota, Jumat (09/05/2025) pagi.
Menurut Muh. Ridwan Mangasa, SE., selaku Wadanton 2, melalui Plt. Kasatpol PP Makassar Dr. H. Fathur Rahim, ST., MT., dan Rahmat, SM., Kasi Tibum saya bersama Zaifuddin, SE., selaku Danton Peleton 2 bersama jajaran personel siap melaksanakan.
Tentunya pengawasan ini merupakan kewajiban yang kami harus lakukan mengingat ini perintah Walikota Makassar, “tentunya wajib dilaksanakan,” ucap Ridwan Mangasa yang akrap di sapa Ridho.
Ditempat yang sama, Zaifuddin yang akrap disapa Ompeng menuturkan, ini adalah penataan ulang area parkir di lingkungan Balaikota yang dimulai sejak Senin 05 Mei 2025 kemarin.
“Diketahui, ini sebagai bagian dari upaya memperlancar akses kendaraan dan menata kawasan perkantoran pemerintahan secara lebih baik dan teratur dari sebelumnya.”
Untuk itu kami berharap, “para tamu dan pegawai Pemerintah Kota Makassar serta masyarakat yang datang agar mematuhi dan melakukan parkir di tempat yang telah disiapkan, demi keamanan dan kenyamanan bersama,” ungkapnya.
Ia pun menambahkan, diketahui bersama, sejak pukul 06.00 Wita pagi puluhan personel Satpol PP yang bertugas untuk melakukan pengawasan parkiran kantor Balaikota yang berada di titik yang telah ditentukan hingga pukul 16.00 Wira sore.
Setelah itu, personel ke Anjungan Pantai Losari mulai pukul 17.00 Wita sore untuk melakukan penjagaan aset pemerintah kota Makassar sesuai Surat Perintah (SP) yang dikeluarkan Plt. Kasatpol PP Fathur Rahim, tungkas Ompeng sapaan akrab Danton 2 Satpol PP Makassar.(*)